KPU Akui Masa Kampanye Paling Krusial dalam Tahapan Pilkada

Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:23 WIB
loading...
KPU Akui Masa Kampanye...
Plh Ketua KPU Ilham Saputra. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan, pihaknya terus menyiapkan tahapan Pilkada 2020 dengan mengharuskan kepada penyelenggara, peserta, dan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu dikatakan Ilham dalam webinar bertajuk 'Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Tertib Protokol Kesehatan atau Kami Tindak! yang digelar Divhumas Mabas Polri, Kamis (1/10/2020). Ilham mengaku di internal lembaganya telah mengeluarkan berbagai pencegahan seperti surat edaran dan surat dinas untuk dipatuhi masing-masing satuan kerja (Satker).

"Kami upayakan agar seluruh satker kami di kabupatan/kota provinsi badan adhock untuk betul-betul menjalankan protokol kesehatan," ujar Ilham dalam paparannya.

(Baca: Bawaslu Usul Jatah Kampanye Pelanggar Protokol Kesehatan Dikurangi)

Di samping itu, lanjut Ilham, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan teknis kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Saat ini, pilkada telah masuk dalam tahapan kampanye.

"Tahapan pilkada yang paling krusial salah satunya adalah kampanye. Kampanye kemarin dalam PKPU no 6 yang direvisi PKPU 10 memang masih ada bentuk kampanye yang diperbolehkan yang memang rawan adanya paparan covid 19," ujarnya.

"Misalnya konser ketika itu masih ada kemudian bazzar, kemudian peringatan-peringatan ultah partai yang dihubungkan dengan kampanye dan aktivitas-aktivitas lain yang rawan," imbuhnya.

Ilham mengatakan, saat ini berbagai kegiatan kampanye tersebut telah dihapus setelah terbitnya PKPU nomor 13 tahun 2020 sebagai revisi PKPU no 10. Dijelaskannya, dalam PKPU no 13 salah satunya diubah metode kampanye yang awalnya ada rapat umum, kegiatan kebudayaan, olahraga, perlombaan, kegiatan sosial berupa bazzar kemudian dihapus dan diganti dengan kampanye melalui media sosiap dan kampanye melalui media daring.

"Tetapi kami masih memperbolehkan pertemuan tatap muka yg dibatasi jumlahnya hanya 50 orang, 50 itu termasuk tim kampanye dan paslon itu sendiri dan harus dilaksanakan di ruang tertutup, dgn kapasitas (luas ruangan) dua kali lipat jumlah peserta," ungkapnya.

(Baca: 715 Paslon Cakada Ditetapkan KPU Bertarung di Pilkada 2020)

Tak hanya itu, kata Ilham, pihaknya juga telah menyiapkan rencana yakni penerapan e-rekapitulasi. Nantinya rekapitulasi akan dilakukan secara elektronik di tingkat kecamatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Selama ini rekapitulasi masih secara manual di tingkat kecamatan itu berpotensi menularkan, apalagi ada salah satu oaslon yang tidak puas dengan hasil lalu melakukan kegaduhan, brutal, nah itu akan memancing kegiatan yang ramai," ucapnya.

"Nah nanti e-rekap dilakukan di tingkat kecamatan. Sebenarnya nanti langsung di kabupaten/kota, tapi karena undang-undang masih mengatur di kecamatan maka kami lakukan di situ," tandasnya. (Rakhmat)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Ronaldo Tulis Sejarah...
Ronaldo Tulis Sejarah di Piala Dunia yang Sulit Disamai Messi
Berita Terkini
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved