KPU Akui Masa Kampanye Paling Krusial dalam Tahapan Pilkada

Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:23 WIB
loading...
A A A
"Tahapan pilkada yang paling krusial salah satunya adalah kampanye. Kampanye kemarin dalam PKPU no 6 yang direvisi PKPU 10 memang masih ada bentuk kampanye yang diperbolehkan yang memang rawan adanya paparan covid 19," ujarnya.

"Misalnya konser ketika itu masih ada kemudian bazzar, kemudian peringatan-peringatan ultah partai yang dihubungkan dengan kampanye dan aktivitas-aktivitas lain yang rawan," imbuhnya.

Ilham mengatakan, saat ini berbagai kegiatan kampanye tersebut telah dihapus setelah terbitnya PKPU nomor 13 tahun 2020 sebagai revisi PKPU no 10. Dijelaskannya, dalam PKPU no 13 salah satunya diubah metode kampanye yang awalnya ada rapat umum, kegiatan kebudayaan, olahraga, perlombaan, kegiatan sosial berupa bazzar kemudian dihapus dan diganti dengan kampanye melalui media sosiap dan kampanye melalui media daring.

"Tetapi kami masih memperbolehkan pertemuan tatap muka yg dibatasi jumlahnya hanya 50 orang, 50 itu termasuk tim kampanye dan paslon itu sendiri dan harus dilaksanakan di ruang tertutup, dgn kapasitas (luas ruangan) dua kali lipat jumlah peserta," ungkapnya.

(Baca: 715 Paslon Cakada Ditetapkan KPU Bertarung di Pilkada 2020)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Spanyol 2010 vs 2026:...
Spanyol 2010 vs 2026: Dari Tiki-Taka Menuju Era Baru La Furia Roja
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved