Didakwa Kasus Pencabulan, Mendagri Berhentikan Sementara Plt Bupati Buton Utara

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:48 WIB
loading...
Didakwa Kasus Pencabulan,...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan sementara Ramadio sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang juga Wakil Bupati Buton Utara. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan sementara Ramadio sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang juga Wakil Bupati Buton Utara. Usulan pemberhentian ini telah dikirimkan Gubernur Sulawesi Tenggara melalui surat No, 132.74/4830 tanggal 30 September 2020 untuk dilakukan pemberhentian sementara Wakil Bupati Buton Utara Ramadio.

“Ramadio menjadi Plt Bupati Buton Utara sejak Bupati Definitif Abu Hasan menjalani cuti di luar tanggungan negara yakni 26 September lalu sampai dengan 5 Desember 2020,” kata Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik melalui pesan singkatnya, Kamis (1/10/2020). (Lihat juga video: Cabuli Gadis 14 Tahun, Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan)

Seperti diketahui Ramadio didakwa kasus pencabulan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam surat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tertanggal 30 September 2020 didakwa primair, subsidair, dan lebih subsidair pasal 81 ayat (2) UUNo.35/ 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukumannya adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000. (Baca juga: Mendagri Ingatkan Paslon dan Timses Tak Lakukan Kampanye Hitam di Pilkada)

“Berdasarkan ketentuan pada Pasal 83 ayat (1) UU No 23/ 2016 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun,” jelas Akmal. (Baca juga : Kematian Gadis India yang Diperkosa Beramai-ramai Berbuntut Kerusuhan )

Akmal mengatakan bahwa langkah ini untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Buton Utara. “Ini sampai proses hukum yang bersangkutan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap,” tuturnya

Selanjutnya akan ditunjuk penjabat sementara (PJs) untuk memimpin Buton Utara. Namun saat ini sekretaris daerah (Sekda) ditugasi menjadi pelaksana harian (Plh). “Sebelum ditunjuk PJs Bupati, maka Sekda Kabupaten Buton Utara kita tugaskan dulu sebagai Plh,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Berita Terkini
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved