11 Pertimbangan MA Kabulkan PK dan Kurangi Hukuman Anas Urbaningrum

Rabu, 30 September 2020 - 23:02 WIB
loading...
A A A
"Karena perusahaan tersebut telah memenangkan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa yang kemudian disubkontrakkan kepada perusahaan lain atau perusahaan lain yang mengerjakan proyek tersebut," ujar Andi mengutip pertimbangan putusan PK Anas, kepada SINDO MEDIA, di Jakarta, Rabu (30/9/2020) malam. (Baca juga: Dikenal Rajin Ibadah, Pelaku Vandalisme di Musala Sempat Ingin Bunuh Ibu Kandung)

Ketiga, dana-dana tersebut kemudian dijadikan sebagai marketing fee di bagian perusahaan untuk melakukan lobi-lobi usaha agar mendapatkan proyek dari APBN. Dari bukti-bukti bon sementara yang diajukan sebagai bukti, terlihat uang yang dikeluarkan diberikan tanda-tanda/kode huruf untuk kepentingan siapa, siapa yang mengeluarkan, dan nanti uang tersebut akan digantikan dengan proyek yang nanti diperoleh.

Sebagaimana keterangan saksi-saksi, baik dari PT Adhi Karya maupun Permai Group, tidak ada satupun yang menyatakan bahwa pemohon PK telah melakukan lobi-lobi kepada pemerintah agar perusahaan-perusahaan tersebut mendapat proyek dan tidak ada bukti segala pengeluaran uang dari perusahaan-perusahaan tersebut kendali dari pemohon PK.

"Hanya satu saksi di Permai Group yang menerangkan tersebut yaitu saksi Nazaruddin. Sebagaimana hukum satu saksi tanpa didukung alat bukti lain adalah unus testis nullus testis yang tidak punya nilai pembuktian," kata Andi menyampaikan isi pertimbangan. (Baca juga: Ketua Majelis Hakim PK Anas Urbaningrum Ganti, Ada Apa?)

Kelima, dalam proses pencalonan ketua umum DPP Partai Demokrat, saksi-saksi yang hadir dalam penggalangan dukungan mengatakan bahwa pemohon PK (Anas) tidak berbicara mengenai teknis bagaimana uang didapat dalam rangka pendanaan pencalonan pemohon PK sebagai ketua umum. Pemohon PK, sebagaimana keterangan saksi-saksi bahwa pemohon PK hanya berbicara mengenai visi dan misi untuk ditawarkan dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung.

Keenam, dari fakta-fakta hukum, uang-uang yang dikeluarkan untuk pendanaan pemohon PK sebagai ketua umum didapatkan sebagaimana telah diuraikan di atas juga karena penggalangan dari simpatisan atas dasar kedekatan dalam organisasi pemohon PK sebelumnya. Yang kebetulan orang-orang tersebut duduk dalam struktur organisasi perusahaan serta dari kader-kader Partai Demokrat pendukung pemohon PK yang mempunyai akses dalam perusahaan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Rekomendasi
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved