Tapak Tilas Sikap NU dan Lahirnya Resolusi Mengutuk Gestapu

Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:04 WIB
loading...
A A A
Di situ pula KH Achmad Sjaichu, Ketua II PBNU juga membubuhkan tanda-tangannya. Setelah resmi pimpinan Syuriyah dan Tanfidziyah membubuhkan tanda tangannya, begitu juga semua pucuk pimpinan badan otonom NU.

Semuanya membubuhkan tanda-tangannya pula. Maka selesailah surat pernyataan resmi PBNU beserta badan otonomya mengenai Gerakan makar 30 September itu. Adapun bunyi lengkap surat

Pernyataan tersebut adalah sebagai berikut.

Resolusi Mengutuk Gestapu
Pernyataan PB Nahdlatul Ulama beserta segenap organisasi massanya:

Mengingat:

1. Mengingat pernyataan PB Nahdlatul Ulam beserta beberapa Ormas-nya yang dikeluarkan pada tanggal 1 Oktober 1965 dan bertalian dengan peristiwa yang digerakkan oleh apa yang dinamakan Gerakan 30 September.
2. Bukti-bukti yang berada di tangan yang berwajib bahwa golongan kontrarevolusioner Gerakan 30 September telah mempersenjatai Pemuda Rakyat dan anggota-anggta serikat buruh Pekerja Umum/SOBSI.
3. Pernyataan yang telah dikeluarkan oleh berwajib bahwa Pemuda Rakyat dan Gerwani secara khusus telah didatangkan dari jauh untuk dilantik di Lubang Buaya Jakarta, di mana kemudian telah dikubur dalam sumur tua, jenazah dari 6 Jenderral dan seorang perwira Pertama TNI yang telah menjadi korban kebuasan G30S.
4. Kenyataan bahwa Harian Rakyat organ resmi PKI bukan saja menyiarkan secara besar-besaran aksi-aksi dari gerakan kontrarevolusi itu, bahkan juga editorialnya, karikaturnya, serta rubrik rubrik khusus lainnya menyatakan dukungan yang penuh terhadap gerakan yang mencoba hak prerogratif Presiden/
Panglima Tertinggi ABRI dan Pimpinan Revolusi Bung Karno yang telah mendapat dukungan sepenuhnya dari semua kekuatan revolusioner dalam negeri di dalam menghadapi partai/ormas yang kontra revolusi.

Menimbang

Bahwa setiap gerakan revolusioner harus secepatnya dikikis habis sampai ke akar-akarnya demi teramankannya jalannya revolusi, demi terlaksananya azimat revolusi setra terpenuhinya Amanat Penderitaan
Rakyat.

Memutuskan

1. Memutuskan kepada Presiden Panglima Tertingga ABRI/Pimpinan Besar Revolusi agar dalam tenmpo yang sesingkatsingkatnya membubarkan Partai Komunis Indonesia, Pemuda Rakyat, Gerwani, Serikat Buruh Pekerja UMUM/ SOBSI serta ormas lainnya yang ikut serta mendalangi dan bekerja sama dengan yang menamakan dirinya Gerakan 30 September.

2. Memohon kepada Presideen Panglima Tertinggi ABRI/Pimpinan Besar Revolusi agar mencabut izin terbit untuk selama lamanya semua surat kabar/media publikasi lainnya yang langsung atau tidak langsung telah membantu apa yang menamakan dirinya Gerakan 30 September.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)