Pinangki Ngaku Tak Tahu Action Plan Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra

Rabu, 30 September 2020 - 16:07 WIB
loading...
Pinangki Ngaku Tak Tahu...
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Pinangki Sirna Malasari menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari menegaskan bahwa action plan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan tidak benar. Kuasa hukum menilai dakwaan kepada kliennya sangat dipaksakan.

Pinangki didakwa dengan tindakan permufakatan jahat sebagaimana Pasal 15 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Pinangki, dakwaan itu sangat dipaksakan, baik oleh KPU maupun penyidik, saat proses penyidikan karena "quad non'. Namun ia mengakui membantu Djoko Soegiarto Tjandra untuk mengurus Fatwa Mahkamah Agung sehubungan dengan Putusan PK No.12 Tahun 2009 agar Djoko Soegiarto Tjandra tidak dapat dieksekusi. (Baca juga: Jaksa Pinangki Tegaskan Tidak Pernah Menyebut Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA )

"Namun faktanya apa yang dituduhkan tersebut tidak jadi dilaksanakan karena Djoko Soegiarto Tjandra telah menyatakan action plan proses fatwa tersebut tidak masuk akal dan memilih untuk menempuh jalur pengajuan Peninjauan Kembali (PK) melalui pengacara Anita Kolopaking. Dengan kata lain, permufakatan tersebut tidak ada kata sepakat (no deal), dan tidak terjadi," kata Pinangki dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya.

Pinangki juga menegaskan dalam eksepsinya bahwa nama-nama yang disangkutpautkan dalam dakwaannya yakni Jaksa Agung ST Burhanudin dan eks Mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali tidak benar.

"Dalam permufakatan jahat yang dituduhkan kepada terdakwa terdapat action plan yang di dalamnya terdapat kode nama-nama orang lain yang diisukan "dijual" oleh terdakwa, padahal faktanya, terdakwa bukanlah yang membuat action plan tersebut, apalagi menyebutkan nama-nama di dalamnya," katanya. (Baca juga: Djoko Tjandra Merasa Ditipu Jaksa Pinangki Soal Action Plan Pengurusan Fatwa MA )

Pinangki juga menegaskan sejak awal pemeriksaan dirinya tidak mau berspekulasi dengan nama-nama yang ada dalam action plan karena memang tidak tahu dari mana asal action plan tersebut apalagi isi di dalamnya. "Sehingga menjadi pertanyaan besar kenapa terdakwa masih didakwa dengan suatu hal yang nyata-nyatanya tidak terjadi," katanya.

Tidak hanya itu, Pinangki berharap semua pihak objektif untuk melihat permasalahan ini dari sisi hukumnya saja, tidak mencampurkan opini-opini yang cenderung menyudutkan dan mempersalahkan dirinya.

"Terdakwa melihat ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan kasus ini untuk kepentingan tertentu kepada nama-nama yang disebutkan dalam action plan, terdakwa khawatir perkara yang membelitnya ini dijadikan alat untuk menjatuhkan kredibilitas pihak-pihak lain," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Hukuman Terdakwa Kasus...
Hukuman Terdakwa Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA Dadan Tri Yudianto Diperberat Jadi 9 Tahun
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Banding
Hasbi Hasan Divonis...
Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Pengurusan Perkara di MA
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Rekomendasi
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Berita Terkini
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved