Arief Poyuono Kembali Serang Anies Baswedan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat hingga 11 Oktober 2020 sangat merugikan kaum buruh dan juga pengusaha.
"Kaum buruh harus tolak PSBB ketat kebijakan Anies Baswedan yang telah menyebabkan kerugian bagi kaum buruh ," ujar Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional ( LPPC19-PEN) Arief Poyuono , Rabu (30/9/2020).
Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini mengatakan bahwa Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas mbalelo pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat. "Hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," katanya.
( ).
Menurut Arief, Jokowi menegaskan ketidaksetujuannya ihwal penerapan PSBB ketat di tingkat kota/kabupaten, apalagi provinsi. "Sudah cukup bukti dengan adanya PSBB ketat di DKI Jakarta telah menyebabkan PHK besar-besaran pada pekerja di Jakarta dan berdampak PHK juga di sektor-sektor usaha penyokong di luar Jakarta terhadap usaha di Jakarta seperti usaha bahan baku makanan dan minuman untuk usaha kuliner di Jakarta," katanya.
Belum lagi usaha restoran dan mal yang sudah mulai mengeluh dengan sepinya usaha mereka. "Bagi kawan-kawan serikat buruh, perlu tahu bahwa kebijakan Anies Baswedan telah menyebabkan dampak PHK besar-besaran dan diimbau agar melakukan aksi-aksi penolakan PSBB ketat yang dilakukan oleh Gubenur DKI Jakarta," pungkasnya.
( ).
Sebelumnya, pekan lalu Arief juga mengkritik Anies Baswedan. Menurutnya, keteledoran Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang melakukan pembiaran dan terkesan menyepelekan penyebaran Covid-19 saat memasuki new normal di Jakarta, menjadi penyebab meningkat jumlah masyarakat yang terdampak Covid-19.
Menurut Arief, keteledoran Pemprov DKI Jakarta salah satunya adalah segera mengizinkan car free day, tidak melakukan kontrol penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan melibatkan aparat keamanan terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas di sejumlah resto, pusat perbelanjaan, serta mengizinkan aksi aksi demo di Jakarta yang sudah tidak mengindahkan protokol kesehatan.( ).
"Kaum buruh harus tolak PSBB ketat kebijakan Anies Baswedan yang telah menyebabkan kerugian bagi kaum buruh ," ujar Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional ( LPPC19-PEN) Arief Poyuono , Rabu (30/9/2020).
Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini mengatakan bahwa Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas mbalelo pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat. "Hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," katanya.
( ).
Menurut Arief, Jokowi menegaskan ketidaksetujuannya ihwal penerapan PSBB ketat di tingkat kota/kabupaten, apalagi provinsi. "Sudah cukup bukti dengan adanya PSBB ketat di DKI Jakarta telah menyebabkan PHK besar-besaran pada pekerja di Jakarta dan berdampak PHK juga di sektor-sektor usaha penyokong di luar Jakarta terhadap usaha di Jakarta seperti usaha bahan baku makanan dan minuman untuk usaha kuliner di Jakarta," katanya.
Belum lagi usaha restoran dan mal yang sudah mulai mengeluh dengan sepinya usaha mereka. "Bagi kawan-kawan serikat buruh, perlu tahu bahwa kebijakan Anies Baswedan telah menyebabkan dampak PHK besar-besaran dan diimbau agar melakukan aksi-aksi penolakan PSBB ketat yang dilakukan oleh Gubenur DKI Jakarta," pungkasnya.
( ).
Sebelumnya, pekan lalu Arief juga mengkritik Anies Baswedan. Menurutnya, keteledoran Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang melakukan pembiaran dan terkesan menyepelekan penyebaran Covid-19 saat memasuki new normal di Jakarta, menjadi penyebab meningkat jumlah masyarakat yang terdampak Covid-19.
Menurut Arief, keteledoran Pemprov DKI Jakarta salah satunya adalah segera mengizinkan car free day, tidak melakukan kontrol penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan melibatkan aparat keamanan terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas di sejumlah resto, pusat perbelanjaan, serta mengizinkan aksi aksi demo di Jakarta yang sudah tidak mengindahkan protokol kesehatan.( ).
(zik)