Digelar di Tengah Pandemi, Pesta Pernikahan Berujung Pidana

Rabu, 30 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
A A A
Dia mengaku tak melarang acara pernikahan. Hanya saja, harus dibatasi dan tak dilakukan dengan mengumpulkan massa. "Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, nggak kita larang. Ayo beradaptasi. Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggung jawab. Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," kata Ganjar.

Politisi PDIP ini pun menyambut baik penetapan status tersangka Wasmad. Ganjar mengatakan, masyarakat memang mendukung Polda Jateng bersikap tegas terhadap kasus ini. Penetapan status tersangka tersebut membuktikan bahwa hukum juga berlaku tegak pada pejabat publik.

“Saya terima kasih sama Polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi dan masyarakat banyak yang protes, masa orang kecil terus, kalau orang besar nggak,” ungkapnya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri memproses pidana hajatan dengan menggelar konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah. Dia juga meyakini parpol pengusung bisa turut menindak. Hal itu disampaikan lewat akun Twitter pribadinya seraya menanggapi kicauan KH Mustofa Bisri.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Sy sdh meminta Polri utk memproses hukum ini sbg tindak pidana. Sy yakin induk parpolnya jg bs menindak sebab selain sdh berkomitmen di DPR semua sekjen parpol dlm pertemuan dgn Pemerintah/KPU/Bawaslu tgl 22/9/20 jg berkomitmen," demikian tulis Mahfud melalui akun @mohmahfudmd. (Baca juga: Saatnya Menjadi Tuan Rumah Industri Halal)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, Polri tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian kegiatan apa pun yang mengundang massa banyak. Salah satu pertimbangannya adalah situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung dengan fakta jumlah masyarakat yang terinfeksi/terkonfirmasi setiap harinya terus meningkat.

“Polri bersama TNI serta stakeholder lainnya saat ini berkonsentrasi mendukung kebijakan pemerintah dengan melaksanakan Operasi Yustisi di seluruh jajaran dalam menekan dan memutus Covid-19 . Fokus utamanya melakukan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan,” kata Argo.

Polisi menetapkan Wasmad sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, menyusul gelaran konser dangdut di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, di tengah pandemi Covid-19. Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan, Wasmad dijerat Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
10 Provinsi Sepakat...
10 Provinsi Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Rakergub FKD-MPU 2026
Rekomendasi
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Berita Terkini
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved