Hingga Gelombang IV, Pemerintah Sudah Salurkan 10 Juta Subsidi Upah
Rabu, 30 September 2020 - 03:18 WIB
loading...
A
A
A
“Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
(Baca: Kabar Gembira Buat Pekerja, BLT 600 Ribu Dilanjut Sampai Juni 2021)
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, BSU adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Karena itu, pihaknya berharap para pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Ida menambahkan, bagi masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi upah dapat mengunjungi laman Sisnaker Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi Sisnaker.
(Baca: Kabar Gembira Buat Pekerja, BLT 600 Ribu Dilanjut Sampai Juni 2021)
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, BSU adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Karena itu, pihaknya berharap para pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Ida menambahkan, bagi masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi upah dapat mengunjungi laman Sisnaker Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi Sisnaker.
(muh)
Lihat Juga :