Akademisi Nilai Pilkada Penting untuk Menjaga Kepastian Politik dan Hukum

Selasa, 29 September 2020 - 21:21 WIB
loading...
Akademisi Nilai Pilkada Penting untuk Menjaga Kepastian Politik dan Hukum
Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai keputusan pemerintah dan DPR tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 adalah untuk keselamatan rakyat salah satunya agar ada kepastian politik dan hukum di tingkat daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menegaskan dalam hukum, keselamatan rakyat adalah yang utama. Dia menilai keputusan pemerintah dan DPR tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 adalah untuk keselamatan rakyat salah satunya agar ada kepastian politik dan hukum di tingkat daerah.

"Pilkada 2020 sudah diputuskan akan dilaksanakan. Pertimbangan utamanya untuk menjaga kepastian politik dan hukum, itu juga bagian dari menjaga keselamatan rakyat," jelas Suparji dalam diskusi virtual tentang pro kontra Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan oleh Human Studies Institute, Selasa (29/9/2020). (Baca juga: Pilkada Bisa Lanjut jika Penyelenggara-Aparat Tegakkan Protokol Kesehatan)

Karena pemerintah, DPR dan penyelenggara sudah sepakat, Suparji menganjurkan semua pihak agar lebih memfokuskan energi bagaimana pilkada serentak ini tetap terlaksana dengan aman. "Karena sudah ditetapkan, semua pihak harus memiliki political will, political comitment dan political action untuk mendukung supaya tercipta pilkada yang berkualitas, berintegritas dan tetap menjaga keselamatan serta kesehatan rakyat," ucapnya. (Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19)

Akan tetapi Suparji berpesan, meskipun pilkada ini adalah untuk menjamin kepastian politik dan hukum bagi rakyat di daerah, tetap saja pelaksanaanya harus ketat terutama soal protokol kesehatan. "Karena alasan pilkada dilanjutkan adalah untuk rakyat, maka keselamatan rakyat saat pilkada harus jadi prioritas utama," katanya.

Pilkada ini bertaruh nyawa, maka protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan dengan ketat. "Tidak cukup hanya KPU dan Bawaslu, polisi juga harus hadir secara nyata dalam menjaga keselamatan rakyat. Bagi yang melanggar protokol kesehatan harus ada tindakan dan sanksi tegas,” ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0650 seconds (0.1#10.140)