Istana Wapres Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penghinaan Ma'ruf Amin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebuah akun Facebook mengunggah foto Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dengan bintang film dewasa asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut Kakek Sugiono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik Facebook tersebut menyertakan tulisan “Jangan kau jadikan dirimu seperti ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan ibadah shalat Jumat.” (Baca juga: Wapres: Literasi Masyarakat Indonesia tentang Wakaf Masih Rendah)
Belakangan postingan tersebut tidak ada lagi. Diduga pemilik akun telah menghapusnya. Terkait hal itu, GP Ansor Tanjungbalai, Sumatera Utara, dikabarkan telah melakukan konfirmasi (tabayyun) dan membuat laporan pengaduan ke polisi. (Baca juga: Ma'ruf Amin: Wakaf Menjadi Pilar Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat)
Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengapresiasi langkah GP Ansor yang telah melayangkan laporan atas tindakan tidak senonoh tersebut. Dia berharap polisi menindaklanjutinya karena Kiai Ma'ruf Amin merupakan ulama yang sangat dihormati oleh warga Nahdlatul Ulama (NU).
"Kita apresiasi GP Ansor yang sudah melakukan langkah hukum dan kita berharap bahwa GP Ansor jangan bertindak sendiri sudah bagus lakukan langkah hukum. Kiai Ma'ruf mantan Rais Aam PBNU dan tokoh yang dihormati di kalangan NU, bahkan sekarang masih menjadi penasihat PBNU, mustasyar, di samping ketum MUI nonaktif, sehingga banyak orang menghormati apalagi di kalangan NU," ucap Masduki, Selasa (29/9/2020).
Masduki berujar, postingan tersebut membuat warga NU sangat tersinggung sehingga wajar saja pelaporan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh GP Ansor. Dia berharap kepolisian menindak tegas karena postingan tersebut tidak mencerminkan akhlak yang baik. "Sehingga pasti banyak orang-orang NU tersinggung dengan langkah-langkah entah yang dilakukan oleh pihak yang melakukan semacam secara etika tidak berahlak. Jadi langkah itu baik dan kita harap pihak berwajib menindaklanjuti siapa yang melakukan itu," tegas Masduki.
Menurut dia, Indonesia merupakan Negara hukum yang. ”Bebas tapi ada batas-batasnya, batas moral, batas hukum, negara demokrasi itu kan tidak sebebas-bebasnya, tapi berdiri di atas norma hukum, polisi saya kira harus melakukan tindakan tegas terhadap itu," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik Facebook tersebut menyertakan tulisan “Jangan kau jadikan dirimu seperti ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan ibadah shalat Jumat.” (Baca juga: Wapres: Literasi Masyarakat Indonesia tentang Wakaf Masih Rendah)
Belakangan postingan tersebut tidak ada lagi. Diduga pemilik akun telah menghapusnya. Terkait hal itu, GP Ansor Tanjungbalai, Sumatera Utara, dikabarkan telah melakukan konfirmasi (tabayyun) dan membuat laporan pengaduan ke polisi. (Baca juga: Ma'ruf Amin: Wakaf Menjadi Pilar Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat)
Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengapresiasi langkah GP Ansor yang telah melayangkan laporan atas tindakan tidak senonoh tersebut. Dia berharap polisi menindaklanjutinya karena Kiai Ma'ruf Amin merupakan ulama yang sangat dihormati oleh warga Nahdlatul Ulama (NU).
"Kita apresiasi GP Ansor yang sudah melakukan langkah hukum dan kita berharap bahwa GP Ansor jangan bertindak sendiri sudah bagus lakukan langkah hukum. Kiai Ma'ruf mantan Rais Aam PBNU dan tokoh yang dihormati di kalangan NU, bahkan sekarang masih menjadi penasihat PBNU, mustasyar, di samping ketum MUI nonaktif, sehingga banyak orang menghormati apalagi di kalangan NU," ucap Masduki, Selasa (29/9/2020).
Masduki berujar, postingan tersebut membuat warga NU sangat tersinggung sehingga wajar saja pelaporan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh GP Ansor. Dia berharap kepolisian menindak tegas karena postingan tersebut tidak mencerminkan akhlak yang baik. "Sehingga pasti banyak orang-orang NU tersinggung dengan langkah-langkah entah yang dilakukan oleh pihak yang melakukan semacam secara etika tidak berahlak. Jadi langkah itu baik dan kita harap pihak berwajib menindaklanjuti siapa yang melakukan itu," tegas Masduki.
Menurut dia, Indonesia merupakan Negara hukum yang. ”Bebas tapi ada batas-batasnya, batas moral, batas hukum, negara demokrasi itu kan tidak sebebas-bebasnya, tapi berdiri di atas norma hukum, polisi saya kira harus melakukan tindakan tegas terhadap itu," kata dia.
(cip)