Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK Diteken, Nasib NIP 51 Ribu Tenaga Honorer Segera Dibahas

Selasa, 29 September 2020 - 17:18 WIB
loading...
Perpres Gaji dan Tunjangan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menekan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Diterbitkannya Perpres ini maka nasib 51 ribu tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPPK akan lebih jelas.

Pasalnya, sejak lolos seleksi PPPK awal awal tahun 2019, 51 ribu tenaga honorer belum mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) karena terganjal belum terbitnya aturan terkait gaji dan tunjangan. (Baca juga: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Teken Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan dengan adanya Perpres Nomor 98 Tahun 2020, pihaknya akan memproses penerbitan NIP bagi 51 ribu tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPK. “Iya (akan diterbitkan),” ujar Bima saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Namun, dia mengatakan pihaknya masih belum memutuskan kapan waktu usulan penetapan NIP atau yang disebut terhitung mulai tanggal (TMT). “Tapi TMTnya belum diputuskan. Masih rapat dulu,” ucapnya.

Bima menambahkan bahwa penerapan TMT akan mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya kemampuan keuangan daerah. (Baca juga: Kena Pajak, Besaran Penghasilan PPPK Bakal Lebih Besar dari PNS)

“Tapi ini akan dirapatkan dengan panselnas dan Kemendikbud dulu. Karena sebagian besar adalah guru,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Didominasi Generasi...
Didominasi Generasi Y dan Z, LAN Dorong Widyaiswara Ciptakan Pembelajaran yang Adaptif
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved