DPR Mengaku Sudah Akomodir Aspirasi Buruh di RUU Cipta Kerja
Selasa, 29 September 2020 - 17:14 WIB
loading...
Aksi tolak RUU Cipta Kerja. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah serikat buruh akan melakukan aksi demonstrasi massal memprotes sejumlah ketentuan dalam klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang tidak sesuai dengan aspirasi buruh.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan serikat buruh melakukan demo, karena menyatakan pendapat merupakan hal yang dijamin konstitusi dan selama sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
"Ya saya pikir soal menyatakan pendapat itu kan diatur dalam konstitusi asal kemudian masih dalam batas koridor yang ada," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
(Baca juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Jutaan Buruh Akan Mogok Nasional Selama 3 Hari ).
Menurut Ketua Harian Partai Gerindra ini, DPR sudah pernah bertemu dengan perwakilan serikat buruh, merumuskan beberapa hal yang ada di dalam klaster ketenagakerjaan, bahkan mengakomodir sebagian aspirasi dari serikat buruh.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan serikat buruh melakukan demo, karena menyatakan pendapat merupakan hal yang dijamin konstitusi dan selama sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
"Ya saya pikir soal menyatakan pendapat itu kan diatur dalam konstitusi asal kemudian masih dalam batas koridor yang ada," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
(Baca juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Jutaan Buruh Akan Mogok Nasional Selama 3 Hari ).
Menurut Ketua Harian Partai Gerindra ini, DPR sudah pernah bertemu dengan perwakilan serikat buruh, merumuskan beberapa hal yang ada di dalam klaster ketenagakerjaan, bahkan mengakomodir sebagian aspirasi dari serikat buruh.
Lihat Juga :