Kebangkitan PKI: Kenyataan atau Ilusi
Selasa, 29 September 2020 - 07:02 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Jazuli berfikir positif bahwa Gatot ingin memberikan warning kepada seluruh anak bangsa bahwa Peringatan 30 S PKI akan datang. ”Ini tidak bisa dipungkiri ada sejarah kelam tentang PKI, juga ada orang yang sampai sekarang masih bangga menjadi anak PKI, realita semacam ini tidak bisa dinafikan. Bisa jadi Pak Gatot, kaca mata husnudzon-nya, dia memberikan warning, hati-hati lho, momentum 30 S PKI ini kita harus waspada,” katanya. (Baca juga: Pengamat: Jika Pancasila Berhasil Diubah, Kebangkitan PKI Nyata)
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada yang melarang menonton film Pengkhianatan G30S PKI. Bahkan, kata Mahfud, menonton film tersebut tidak perlu harus menunggu September karena kapan saja bisa menyaksikan film itu di YouTube.
Oleh karena itu, Mahfud heran dengan ribut-ribut soal pemutaran film Pengkhianatan G30S PKI. "Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah tunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," tulis Mahfud MD melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.
Pulihkan Hak Korban
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyatakan, ada beberapa hal yang harus diingat sehubungan dengan adanya isu kebangkitan kembali PKI yang terus berulang. Pertama, yang jarang dan hampir dilupakan adalah korban dan keluarga korban yang tidak bersalah karena distigma PKI tidak pernah menjadi wacana utama pemerintah. Padahal sangat banyak dari mereka mengalami kedzaliman dan ketidakadilan sangat panjang. (Baca juga: Jumlah Positif Melonjak, Liga Primer Inggris Darurat Covid-19)
"Seharusnya Negara yang menghargai hak asasi manusia harus segera memperbaiki dan memulihkan hak para korban ini," kata Isnur saat berbincang dengan KORAN SINDO.
Kedua, isu kebangkitan PKI sering dinaikkan dan nampak menjadi isu langgganan dalam momen-momen politik. Masyarakat Indonesia, kata Isnur, tentu masih ingat bagaimana pada 2014 dan 2019 isu ini dimainkan sangat kuat. Bahkan, kata dia, menjadi alat untuk memojokkan kelompok lainnya.
Faktanya kemudian misalnya sudah ada yang menyebarkan fitnah-fitnah tersebut diputus bersalah dan tak bisa membuktikan tuduhan-tuduhan tersebut. "YLBHI juga sempat menjadi korban penyerbuan 2017, saat kita mengadakan diskusi sejarah," katanya.
Ketiga, lanjut Isnur, isu ini juga menutupi masalah sesungguhnya yang dialami bangsa ini. Masalah tersebut mulai dari terjadi liberalisasi di bidang ekonomi hingga pembangunan diarahkan pada kepentingan investor-investor. Cukong dan politik uang, tutur dia, bahkan mengendalikan kepala-kepala daerah, pelemahan penegakkan antikorupsi, dan lain-lain. (Lihat videonya: Sepeda Kayu dari Limbah Kayu Pinus)
"Masyarakat sebenernya sudah cerdas dan memahami bahwa isu ini permainan dan isu politik, tapi memang sangat diperlukan Media dan informasi-informasi yang mengklarifikasi," ucapnya. (Abdul Rochim/Sabir Laluhu)
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada yang melarang menonton film Pengkhianatan G30S PKI. Bahkan, kata Mahfud, menonton film tersebut tidak perlu harus menunggu September karena kapan saja bisa menyaksikan film itu di YouTube.
Oleh karena itu, Mahfud heran dengan ribut-ribut soal pemutaran film Pengkhianatan G30S PKI. "Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah tunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," tulis Mahfud MD melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.
Pulihkan Hak Korban
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyatakan, ada beberapa hal yang harus diingat sehubungan dengan adanya isu kebangkitan kembali PKI yang terus berulang. Pertama, yang jarang dan hampir dilupakan adalah korban dan keluarga korban yang tidak bersalah karena distigma PKI tidak pernah menjadi wacana utama pemerintah. Padahal sangat banyak dari mereka mengalami kedzaliman dan ketidakadilan sangat panjang. (Baca juga: Jumlah Positif Melonjak, Liga Primer Inggris Darurat Covid-19)
"Seharusnya Negara yang menghargai hak asasi manusia harus segera memperbaiki dan memulihkan hak para korban ini," kata Isnur saat berbincang dengan KORAN SINDO.
Kedua, isu kebangkitan PKI sering dinaikkan dan nampak menjadi isu langgganan dalam momen-momen politik. Masyarakat Indonesia, kata Isnur, tentu masih ingat bagaimana pada 2014 dan 2019 isu ini dimainkan sangat kuat. Bahkan, kata dia, menjadi alat untuk memojokkan kelompok lainnya.
Faktanya kemudian misalnya sudah ada yang menyebarkan fitnah-fitnah tersebut diputus bersalah dan tak bisa membuktikan tuduhan-tuduhan tersebut. "YLBHI juga sempat menjadi korban penyerbuan 2017, saat kita mengadakan diskusi sejarah," katanya.
Ketiga, lanjut Isnur, isu ini juga menutupi masalah sesungguhnya yang dialami bangsa ini. Masalah tersebut mulai dari terjadi liberalisasi di bidang ekonomi hingga pembangunan diarahkan pada kepentingan investor-investor. Cukong dan politik uang, tutur dia, bahkan mengendalikan kepala-kepala daerah, pelemahan penegakkan antikorupsi, dan lain-lain. (Lihat videonya: Sepeda Kayu dari Limbah Kayu Pinus)
"Masyarakat sebenernya sudah cerdas dan memahami bahwa isu ini permainan dan isu politik, tapi memang sangat diperlukan Media dan informasi-informasi yang mengklarifikasi," ucapnya. (Abdul Rochim/Sabir Laluhu)
(ysw)
Lihat Juga :