Bertemu BP2MI, Himsataki Usul 4 Program Perlindungan Pekerja Migran
Senin, 28 September 2020 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, implementasi Peraturan Kepala BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan Program KUR PMI secara langsung kepada Calon PMI/PMI dan Keluarganya dan dilakukan secara Non tunai.
"Program tersebut akan dijalankan bekerja sama dengan beberapa pihak di antaranya pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Bank BUMN (BNI), BP Jamsostek dan Asuransi Jasa Indonesia," katanya.
Empat, mengusulkan optimalisasi penempatan PMI formal melalui pendekatan perjanjian bilateral antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara penempatan terkait formasi kebutuhan dan penyiapan PMI formal, khususnya ke kawasan Asia dan Afrika, kawasan Amerika dan Pasifik dan kawasan Eropa dan Timur Tengah (Baca juga: Satgas Sebut Rekomendasi Harga Swab Mandiri dari BPKP Rp797 Ribu)
Tegap berharap agar usulan tersebut dapat diterima pemerintah, baik Kemnaker, Kemenlu maupun khususnya BP2MI yang menjadi operator kebijakan pemerintah dalam melakukan pembenahaan Total terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia yang harus di merdekakan.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi usulan dari Himsataki dan berharap usulan dari asosiasi tersebut dapat menambah dukungan bagi BP2MI dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi PMI sebagai pejuang devisa.
"Program tersebut akan dijalankan bekerja sama dengan beberapa pihak di antaranya pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Bank BUMN (BNI), BP Jamsostek dan Asuransi Jasa Indonesia," katanya.
Empat, mengusulkan optimalisasi penempatan PMI formal melalui pendekatan perjanjian bilateral antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara penempatan terkait formasi kebutuhan dan penyiapan PMI formal, khususnya ke kawasan Asia dan Afrika, kawasan Amerika dan Pasifik dan kawasan Eropa dan Timur Tengah (Baca juga: Satgas Sebut Rekomendasi Harga Swab Mandiri dari BPKP Rp797 Ribu)
Tegap berharap agar usulan tersebut dapat diterima pemerintah, baik Kemnaker, Kemenlu maupun khususnya BP2MI yang menjadi operator kebijakan pemerintah dalam melakukan pembenahaan Total terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia yang harus di merdekakan.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi usulan dari Himsataki dan berharap usulan dari asosiasi tersebut dapat menambah dukungan bagi BP2MI dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi PMI sebagai pejuang devisa.
(dam)
Lihat Juga :