Bertemu BP2MI, Himsataki Usul 4 Program Perlindungan Pekerja Migran

Senin, 28 September 2020 - 20:24 WIB
loading...
Bertemu BP2MI, Himsataki...
Himsataki melakukan audiensi dengan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari penandatangan Pakta Integritas antara BP2MI dan Himsataki pada 17 Agustus 2020 tentang Dukungan Himsataki kepada BP2MI terhadap Pemberantasan Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Legal dan Pembebasan Biaya Penempatan.

"Himsataki mengusulkan empat program Himsataki untuk program perlindungan dan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan Baru," kata Ketua Umum Himsataki Tegap Harjadmo.

Adapun Empat usulan Program tersebut di antaranya pertama, prosedur pemberangkatan calon PMI (yang sudah Memiliki ID PMI) pada masa kebiasaan baru sebagai upaya memberikan perlindungan dalam penempatan PMI menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan khususnya penempatan ke Hong Kong dan Taiwan.

"Diharapkan prosedur tersebut dapat diimplementasikan Himsataki dan Asosiasi penempatan PMI lain sebagaimana ketentuan dalam Kepmen Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020, SE Kepala BP2MI Nomor 14 tahun 2020 berkenaan Pelaksanaan Penempatan PMI Pada Masa Adaptasi Baru," tuturnya.

Kedua, prosedur pelayanan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk seluruh negara tujuan penempatan, sebagai pelaksanaan dari amanat Undang Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta turunannya, Himsataki menyampaikan pendekatan kebijakan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Di antaranya penempatan dan perlindungan PMI melalui sistem satu kanal berupa implementasi single data PMI dengan cara mengoptimalkan fungsi SISKOP2MI. Penempatan dan Perlindungan CPMI/PMI secara terbatas bagi beberapa pemerintah daerah yang telah siap melaksanakan perekrutan, pelatihan dan sertifikasi serta telah tersedia Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Calon PMI dapat memulai melaksanakan Proses Penempatan dan Perlindungan CPMI/PMI. (Baca juga: Satgas Sebut Rekomendasi Harga Swab Mandiri dari BPKP Rp797 Ribu)

Ketiga, implementasi Peraturan Kepala BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan Program KUR PMI secara langsung kepada Calon PMI/PMI dan Keluarganya dan dilakukan secara Non tunai.

"Program tersebut akan dijalankan bekerja sama dengan beberapa pihak di antaranya pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Bank BUMN (BNI), BP Jamsostek dan Asuransi Jasa Indonesia," katanya.

Empat, mengusulkan optimalisasi penempatan PMI formal melalui pendekatan perjanjian bilateral antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara penempatan terkait formasi kebutuhan dan penyiapan PMI formal, khususnya ke kawasan Asia dan Afrika, kawasan Amerika dan Pasifik dan kawasan Eropa dan Timur Tengah (Baca juga: Satgas Sebut Rekomendasi Harga Swab Mandiri dari BPKP Rp797 Ribu)

Tegap berharap agar usulan tersebut dapat diterima pemerintah, baik Kemnaker, Kemenlu maupun khususnya BP2MI yang menjadi operator kebijakan pemerintah dalam melakukan pembenahaan Total terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia yang harus di merdekakan.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi usulan dari Himsataki dan berharap usulan dari asosiasi tersebut dapat menambah dukungan bagi BP2MI dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi PMI sebagai pejuang devisa.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kementerian P2MI Dukung...
Kementerian P2MI Dukung Kementrans Kirim Masyarakat Transmigrasi Bekerja ke Jepang
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved