Keterlibatan BIN Dalam Penanganan Covid-19 Sesuai UU Intelijen Negara

Senin, 28 September 2020 - 07:32 WIB
loading...
Keterlibatan BIN Dalam...
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, keterlibatan BIN dalam penanganan pandemi Covid-19 sesuai UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peran Badan Intelijen Negara (BIN) yang ikut menangani virus Corona (Covid-19) memicu pro dan kontra di masyarakat.

Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, berdasarkan UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN diberikan kewenangan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam pelaksanaan aktivitas intelijen seperti yang tercantum dalam pasal 30 huruf d. (Baca juga: DPR Dukung Penuh Temuan Obat Pasien Covid-19 Milik BIN dan TNI)

”Ancaman kesehatan, merupakan bagian dari ancaman terhadap keamanan manusia yang merupakan ranah kerja BIN sehingga dengan dasar tersebut BIN turut berpartisipasi secara aktif membantu Satgas Penanganan Covid-19 dengan melakukan operasi medical intelligence (intelijen medis) di antaranya, berupa gelaran tes swab di berbagai wilayah, dekontaminasi, dan kerja sama dalam pengembangan obat dan vaksin,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning, Senin (28/9/2020). (Baca juga: Peneliti UI Tegaskan BIN Justru Wajib Atasi Virus Covid-19)

Menurut Nuning, hal seperti itu juga dilakukan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat yang memiliki National Center For Medical Intelligence (NCMI). Dimana NCMI melakukan surveillance penyakit menular di dunia. Begitu juga NATO di Eropa yang melibatkan aktivitas intelijen dalam pengkajian infrastruktur kesehatan. ”Sebagai lini terdepan dalam keamanan nasional sebagaimana amanat UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, maka BIN berkewajiban membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia,” ucapnya.

Mantan anggota Komisi I DPR ini mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan BIN semata-mata untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di antaranya melalui 3T (Testing, Tracing dan Treatment) serta untuk memperbanyak kapasitas testing di Indonesia yang saat ini masih dibawah rata-rata test harian yang ditetapkan WHO yakni 1.000 test per 1 juta penduduk. (Baca juga: BIN Dinilai Sudah Maksimal Bantu Tangani Pandemi Covid-19)

”Oleh karenanya, BIN bekerja sama dengan berbagai lembaga penelitian dan universitas yang memiliki fasilitas laboratorium BSL 2 dan 3 di berbagai daerah. Terutama daerah-daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 untuk meningkatkan kapasitas uji spesimen dengan memberikan berbagai bantuan alat laboratorium, mulai dari RT PCR hingga berbagai peralatan lainnya, seperti reagen dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, BIN juga membangun satu laboratorium stasioner berstandar BSL-2+ dan empat unit lab mobile berstandar BSL-2 untuk membantu mempercepat dan memperbanyak kapasitas testing, yang mampu menjangkau zona-zona merah yang sebelumnya tidak dapat dijangkau. Menurut Nuning, upaya 3T dimaksudkan untuk mencegah Orang Tanpa Gejala (OTG) atau asimpotmatik agar tidak menjadi spreader.

”Ini merupakan perhatian kita bersama dan mengobati pasien Covid-19 kondisi ringan dan sedang yang dideteksi sejak dini dari tes swab berpeluang sembuh lebih besar serta lebih murah. Jangan sampai stigmatisasi masyarakat yang kuat melekat menjadi bagian dari polemik hasil test positif-negatif,” ucapnya.

Tak heran, jika kehadiran Satgas BIN mendapat apresiasi positif dari Kementerian/Lembaga dan pemda. ”Hal itu terlihat dari banyaknya kementerian dan lembaga serta pemda yang menyampaikan permohonan kepada BIN untuk membantu pelaksanaan tracing di wilayah maupun institusinya dengan melakukan tes swab dengan beban anggaran operasi BIN,” katanya.

Banyaknya kementerian/lembaga dan pemda yang mengajukan permohonan kepada BIN, kata Nuning, karena dalam melakukan proses uji spesimen, laboratorium BIN menggunakan 2 jenis mesin Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT PCR), yaitu jenis qiagen dari Jerman dan jenis thermo scientific dari Amerika Serikat dan memiliki sertifikat laboratorium BSL-2 yang telah didesain mengikuti standar protokol laboratorium dan telah dilakukan proses sertifikasi oleh lembaga sertifikasi internasional, World Bio Haztec dari Singapore serta kerja sama dengan LBM Eijkman untuk standar hasil tes sehingga layak digunakan untuk analisis RT-PCR yang sesuai standar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)