Kemenag Serahkan KMA Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo
Minggu, 27 September 2020 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor menambahkan, pihaknya telah membuat timeline penyelesaian sisa 50 lokasi yang sudah masuk proses pengajuan. Tarmizi mengajak semua pihak untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Baca juga : Wapres: Literasi Masyarakat Indonesia tentang Wakaf Masih Rendah )
Kepala PPLS, Jefry Pattiasina Recky, menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA tersebut. Menurutnya, sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian dijalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Jefry juga menyampaikan apresiasinya kepada para nazhir yang telah bekerja sama dengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tanah wakaf tersebut.
"Kami berharap kerja sama ini dapat semakin erat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum selesai prosesnya. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif," katanya.
Kepala PPLS, Jefry Pattiasina Recky, menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA tersebut. Menurutnya, sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian dijalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Jefry juga menyampaikan apresiasinya kepada para nazhir yang telah bekerja sama dengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tanah wakaf tersebut.
"Kami berharap kerja sama ini dapat semakin erat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum selesai prosesnya. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif," katanya.
(abd)
Lihat Juga :