Kemenag Serahkan KMA Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo

Minggu, 27 September 2020 - 22:50 WIB
loading...
Kemenag Serahkan KMA Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo
Kemenag serahkan 8 KMA tentang Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Lapindo kepada PPLS di Embrio Museum Geopark Lusi, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (27/9/2020). FOTO/DOK.DITJEN BIMAS ISLAM KEMENAG
A A A
JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menerbitkan 8 Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Lapindo . Delapan KMA tersebut diserahkan kepada Pusat Pengendalian Lumpur Lapindo (PPLS) di Embrio Museum Geopark Lusi, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (27/9/2020).

Proses penandatangan penyerahan 8 KMA sendiri disaksikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan KLN Kemenag, Kepala Kemenag Sidoarjo, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, BWI Sidorajo, unsur MUI, Pemda Sidoarjo dan seluruh jajaran PPLS.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar mengatakan, penyelesaian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo sudah dimulai sejak 2006. Tugas negara adalah melindungi aset-aset wakaf dan juga optimalisasi pemanfaatannya. Pihaknya menyampaikan amanat agar tanah wakaf yang sudah mendapat penggantian untuk digunakan sebaik-baiknya. ( )

"Delapan KMA ini awal yang baik untuk penyelesaian tanah wakaf lainnya di sekitar lumpur Sidoarjo. Kami berkomitmen untuk mengawal dan memastikan tanah wakaf ini mendapat ganti yang lebih baik," kata Fuad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2020).

Disinggung perihal sisa tanah wakaf yang belum selesai penggantiannya, Fuad Nasar mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan bekerja sama menyelesaikan sisanya sebanyak 50 lokasi.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor menambahkan, pihaknya telah membuat timeline penyelesaian sisa 50 lokasi yang sudah masuk proses pengajuan. Tarmizi mengajak semua pihak untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. ( Wapres: Literasi Masyarakat Indonesia tentang Wakaf Masih Rendah )

Kepala PPLS, Jefry Pattiasina Recky, menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA tersebut. Menurutnya, sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian dijalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Jefry juga menyampaikan apresiasinya kepada para nazhir yang telah bekerja sama dengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tanah wakaf tersebut.

"Kami berharap kerja sama ini dapat semakin erat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum selesai prosesnya. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)