Kondisi Tak Normal, DPR: Penyaluran Bansos Tak Bisa Pakai Skema Biasa

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:51 WIB
loading...
Kondisi Tak Normal,...
Anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid menilai, penyaluran bansos tidak bisa menggunakan skema lama. Foto/SINDOnews
A A A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh menteri bersama kepala daerah memastikan agar pekan ini seluruh masyarakat yang perekonomiannya terdampak Corona bisa menerima bantuan sosial (Bansos). Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Senin, 4 Mei 2020. (Baca juga: Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Corona)

Anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid mengatakan, skema penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah selama ini tidak tepat karena masih menggunakan skema penyaluran bantuan secara normal. Sementara saat ini kondisi masyarakat tidak normal. (Baca juga: Jokowi: Realisasi Program Jaring Pengaman Sosial Harus Cepat dan Tepat)

"Jadi saya berpikir sebenarnya yang membuat gaduh ini karena kita masih pakai data-data orang miskin dan tidak miskin. Seharusnya semua orang yang tidak bekerja, yang di-PHK, kecuali pegawai negeri atau orang yang tidak PHK yang gajinya tetap, itu yang dikecualikan. Selebihnya itu harus dapat bansos, tidak usah pakai syarat apa-apa lagi," katanya dihubungi SINDOnews, Selasa (5/5/2020).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, saat ini terjadi keributan dimana-mana soal penyaluran bansos akibat skema bantuan masih menggunakan skema yang lama. "Dana Desa mau dibawa kemana, siapa mau dikasih? Kemudian bantuan Presiden bansos siapa mau dikasih? Kemudian PKH (Program Keluarga Harapan), Dana Daerah siapa dikasih? Bingung dong. Akhirnya nanti Corona sudah selesai, tidak sampai-sampai itu bantuan," tuturnya.

Karena itu, menurut Anwar Hafid, sekarang ini karena kondisi tidak normal maka harus menggunaka teori terbalik. Semua rakyat Indonesia harus diberikan bansos, kecuali orang-orang tertentu seperti PNS, pegawai yang punya penghasilan tetap, dan orang kaya. "Kalau kita mencari itu gampang. Sekarang ini bukan persoalan mampu. Kalau dulu mungkin iya mampu, tapi kalau sekarang sudah sebulan lebih di rumah gimana mau mampu. Dulu iya mampu rumahnya bagus karena dia kerja, terus dia PHK, terus mau dapat uang darimana kira-kira?," katanya.

Padahal, kondisi ini bukan kemauan masyarakat. Mereka terpaksa tidak bekerja karena di-PHK atau karena sedang menjalani imbauan pemerintah untuk berada di rumah saja. "Ini seperti situasi bencana banjir atau gunung meletus. Semua orang mengungsi. Apa dibeda-bedakan orang kaya dengan miskin kalau mengungsi. Ini kan sebetulnya Corona ini sama dengan mengungsi, tapi ini orang mengungsi di rumah masing-masing. Anda tidak boleh keluar, ya pemerintah harus kasih makan. Kecuali yang punya penghasilan tetap, yang biar di rumah dia tetap gajinya lancar. Contoh anggota dewan kan gajinya lancar, pegawai, TNI, Polri, orang-orang kaya," urainya.

Dia juga tidak sepakat jika mereka yang dapat bantuan hanya yang berada di daerah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, menurutnya saat ini semua orang sudah terdampak. Dia mencontohkan adanya kebijakan pembebasan biaya listrik untuk 450 KWH dan pemotongan hingga 50% untuk 900 KWH, sementara untuk 1.300 KWH tidak ada keringanan. "Bagaimana yang kemarin kerja di perusahaan atau usaha informal tiba-tiba tutup sehingga tidak berlaku sistem potongan. Kalau seperti sekarang agak rumit potongannya sementara sekarang yang terdampak kan banyak," tuturnya.

Anwar mengaku khawatir penyaluran bansos ini sengaja diulur hingga tiba-tiba pandemi ini berakhir. "Sebenarnya kita berdoa semoga selesai. Jangan berpolemik terus, nanti selesai Corona bantuan belum juga cair. Jangan sampai ini strategi mengulur waktu kayak main bola aja," katanya.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar dalam minggu ini semua bantuan sudah diterima masyarakat. "Dan saya minta Mensos (Menteri Sosial) juga gubernur, bupati, wali kota, camat sampai kepala desa turun ke lapangan menyisir," ujar Jokowi.

Kepala Negara meminta penyaluran bansos dipercepat lantaran warga benar-benar membutuhkan. Sebabnya, mayoritas warga di kota saat ini kehilangan mata pencaharian akibat berbagai pembatasan sosial yang diterapkan selama pandemi Corona.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)