Perencanaan Keluarga dan Kesehatan Reproduksi

Minggu, 27 September 2020 - 11:21 WIB
loading...
Perencanaan Keluarga dan Kesehatan Reproduksi
Analis Kebijakan Ahli Madya BKKBN, Muktiani Asrie Suryaningrum, S.Sos, MPH. Foto/SINDOnews
A A A
Muktiani Asrie Suryaningrum, S.Sos, MPH
Analis Kebijakan Ahli Madya BKKBN,
Pengurus Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI)

HARUS diakui memang dan tak terbantahkan bahwa laju pertumbuhan penduduk Indonesia terutama di kurun 1970-an hingga 1990-an dapat dikendalikan sedemikian rupa berkat peran penting dan menonjol dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan program Keluarga Berencana (KB)-nya. Laju pertumbuhan penduduk berhasil ditekan, masyarakat didorong menjadi keluarga kecil bahagia dan sejahtera yang dinamis.

Gambaran keberhasilan program KB dapat dilihat dengan mengacu pada proyeksi BKKBN mengenai jumlah penduduk tahun 2000 yang diperkirakan mencapai 280 juta jiwa, namun nyatanya dengan program KB hanya mencapai 206 juta jiwa. Sedangkan proyeksi tahun 2010 jika tanpa KB, diperkirakan menembus angka 340 juta jiwa. Faktanya, berkat program KB, jumlah penduduk di tahun 2010 “hanya” 236,7 juta jiwa. Ini dapat dikatakan sebagai sebuah sukses besar yang patut diapresiasi.

Harus diakui memang dan tak terbantahkan bahwa laju pertumbuhan penduduk Indonesia terutama di kurun 1970-an hingga 1990-an dapat dikendalikan sedemikian rupa berkat peran penting dan menonjol dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan program Keluarga Berencana (KB)-nya. Laju pertumbuhan penduduk berhasil ditekan, masyarakat didorong menjadi keluarga kecil bahagia dan sejahtera yang dinamis.

Gambaran keberhasilan program KB dapat dilihat dengan mengacu pada proyeksi BKKBN mengenai jumlah penduduk tahun 2000 yang diperkirakan mencapai 280 juta jiwa, namun nyatanya dengan program KB hanya mencapai 206 juta jiwa. Sedangkan proyeksi tahun 2010 jika tanpa KB, diperkirakan menembus angka 340 juta jiwa. Faktanya, berkat program KB, jumlah penduduk di tahun 2010 “hanya” 236,7 juta jiwa. Ini dapat dikatakan sebagai sebuah sukses besar yang patut diapresiasi.

Saat ini dunia menghadapi krisis COVID-19, kesehatan dan hak reproduksi perempuan harus tetap dijaga dengan hati-hati. Perlunya berkolaborasi, berinovasi dan bekerja untuk memastikan perempuan memiliki akses ke kontrasepsi modern dan sumber daya yang memungkinkan mereka membuat keputusan yang tepat tentang masa depan mereka.

Selama pandemi COVID-19 menyebabkan terbatasnya akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan karena fasilitas kesehatan dibanjiri oleh pasien yang terkena COVID-19. Hal Ini membuat fasilitas kesehatan lebih memprioritaskan penanganan penyakit yang disebabkan oleh COVID-19 yang kasusnya semakin hari semakin meningkat.

Dalam presentasi singkatnya, saat menjadi pembicara dalam forum virtual #HerHero Virtual Forum on Health, Empowerment and Progress Asia Pacific (25/9), Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo kembali menegaskan bahwa selama pandemi COVID-19 menyebabkan terbatasnya akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan karena fasilitas kesehatan dibanjiri oleh pasien yang terkena COVID-19. Hal Ini membuat fasilitas kesehatan lebih memprioritaskan penanganan penyakit yang disebabkan oleh COVID-19 yang kasusnya semakin hari semakin meningkat.

Perlunya perhatian khusus, kolaborasi, inovasi dan bekerja keras untuk memastikan perempuan memiliki akses ke kontrasepsi modern. Pasangan usia subur harus membuat keputusan yang tepat tentang masa depannya. Saat ini Indonesia termasuk yang mengalami persoalan serius terkait kehamilan tidak diinginkan dan berimbas pada persoalan laju pertumbuhan penduduk dan masalah lainya.

Selain itu, pasangan usia subur juga mengalami kekhawatiran akan tertular bila mendatangi fasilitas kesehatan sehingga menunda jadwal pelayanan. Penyebab lain terbatasnya akses adalah fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan kontrasepsi tutup karena provider belum memiliki sarana yang diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19. Hal ini berpotensi terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan (unwanted pregnancy).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)