Pjs Kepala Daerah yang Tidak Segera Cairkan Dana Hibah Pilkada Akan Diganti
Minggu, 27 September 2020 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) ada dua daerah yang belum merealisasikan 100%, yakni Kabupaten Sumba Barat dan Timor Tengah Utara. Di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Merauke, Waropen, Supiori, Boven Digoel, Keerom, Pegunungan Bintang. Sedangkan di Papua Barat, ada dua daerah, yakni Kabupaten Raja Ampat dan Manokwari Selatan.
Terkait anggaran pengamanan, Ardian menyatakan sudah 130 daerah yang sudah mencairkan 100% dana hibah untuk pilkada. Dari jumlah itu, ada sembilan provinsi yang sudah mentransfer 10%. “130 pemda, di dalamnya ada Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Kalimantan Tengah, telah transfer 100% ke pihak pengamanan,” tuturnya. (Baca juga: Instruksi Mendagri ke PJs Kepala Daerah: Kawal Pilkada Hingga Perbanyak Testing COVID-19)
Ardian meminta daerah-daerah yang melaksanakan pilkada untuk segera mencairkan dana hibahnya, baik ke KPUD, Bawaslu daerah, maupun pengamanan. "Khusus bagi para Penjabat sementara (Pjs) yang tidak segera menyelesaikan NPHD-nya, akan diusulkan kepada Mendagri agar Pjs tersebut diganti," tegas Ardian.
Terkait anggaran pengamanan, Ardian menyatakan sudah 130 daerah yang sudah mencairkan 100% dana hibah untuk pilkada. Dari jumlah itu, ada sembilan provinsi yang sudah mentransfer 10%. “130 pemda, di dalamnya ada Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Kalimantan Tengah, telah transfer 100% ke pihak pengamanan,” tuturnya. (Baca juga: Instruksi Mendagri ke PJs Kepala Daerah: Kawal Pilkada Hingga Perbanyak Testing COVID-19)
Ardian meminta daerah-daerah yang melaksanakan pilkada untuk segera mencairkan dana hibahnya, baik ke KPUD, Bawaslu daerah, maupun pengamanan. "Khusus bagi para Penjabat sementara (Pjs) yang tidak segera menyelesaikan NPHD-nya, akan diusulkan kepada Mendagri agar Pjs tersebut diganti," tegas Ardian.
(kri)
Lihat Juga :