Pjs Kepala Daerah yang Tidak Segera Cairkan Dana Hibah Pilkada Akan Diganti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pencairan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020 yang berasal dari naskah perjanjian hibah daerah sudah hampir 100%. Hanya anggaran untuk pengamanan yang baru 69,36%.
Rinciannya, anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah cair Rp10,165 triliun (99,27%), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp3,4333 triliun (99,02%), dan pengamanan Rp1,053 triliun (69,36%). Pilkada serentak ini akan digelar di 270 daerah dan hari pemungutan suaranya pada 9 Desember. (Baca juga: Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil)
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto mengatakan jumlah daerah yang sudah mencairkan dana hibah ke KPU itu mencapai 260. Dia menguraikan daerah yang belum mentransfer seluruh dana hibah ada tiga pemerintah daerah (pemda), yakni Kota Bandar Lampung (66,67%), Kabupaten Boven Digoel (64,90%), dan Kabupaten Keerom (45%).
Sementara, jumlah daerah yang sudah mencairkan dana hibah untuk Bawaslu sebanyak 259. "Selain itu, masih terdapat 11 pemda yang transfernya di bawah 100%. Di dalamnya terdapat 3 pemda yang transfernya kurang dari 70%, yaitu Kota Bandar Lampung (63,16%), Kabupaten Keerom (63,16%), dan Kabupaten Waropen (57,33%)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020). (Baca juga:
Daerah-daerah yang belum mencairkan dana hibahnya tersebar di sejumlah provinsi. Di Provinsi Lampung yang belum mencairkan Kabupaten Way Kanan dan Kota Bandar Lampung. Provinsi Kalimantan Timur, ada Kabupaten Paser. Provinsi Maluku Utara, tinggal Kabupaten Halmahera Utara.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) ada dua daerah yang belum merealisasikan 100%, yakni Kabupaten Sumba Barat dan Timor Tengah Utara. Di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Merauke, Waropen, Supiori, Boven Digoel, Keerom, Pegunungan Bintang. Sedangkan di Papua Barat, ada dua daerah, yakni Kabupaten Raja Ampat dan Manokwari Selatan.
Terkait anggaran pengamanan, Ardian menyatakan sudah 130 daerah yang sudah mencairkan 100% dana hibah untuk pilkada. Dari jumlah itu, ada sembilan provinsi yang sudah mentransfer 10%. “130 pemda, di dalamnya ada Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Kalimantan Tengah, telah transfer 100% ke pihak pengamanan,” tuturnya. (Baca juga: Instruksi Mendagri ke PJs Kepala Daerah: Kawal Pilkada Hingga Perbanyak Testing COVID-19)
Ardian meminta daerah-daerah yang melaksanakan pilkada untuk segera mencairkan dana hibahnya, baik ke KPUD, Bawaslu daerah, maupun pengamanan. "Khusus bagi para Penjabat sementara (Pjs) yang tidak segera menyelesaikan NPHD-nya, akan diusulkan kepada Mendagri agar Pjs tersebut diganti," tegas Ardian.
Rinciannya, anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah cair Rp10,165 triliun (99,27%), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp3,4333 triliun (99,02%), dan pengamanan Rp1,053 triliun (69,36%). Pilkada serentak ini akan digelar di 270 daerah dan hari pemungutan suaranya pada 9 Desember. (Baca juga: Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil)
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto mengatakan jumlah daerah yang sudah mencairkan dana hibah ke KPU itu mencapai 260. Dia menguraikan daerah yang belum mentransfer seluruh dana hibah ada tiga pemerintah daerah (pemda), yakni Kota Bandar Lampung (66,67%), Kabupaten Boven Digoel (64,90%), dan Kabupaten Keerom (45%).
Sementara, jumlah daerah yang sudah mencairkan dana hibah untuk Bawaslu sebanyak 259. "Selain itu, masih terdapat 11 pemda yang transfernya di bawah 100%. Di dalamnya terdapat 3 pemda yang transfernya kurang dari 70%, yaitu Kota Bandar Lampung (63,16%), Kabupaten Keerom (63,16%), dan Kabupaten Waropen (57,33%)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020). (Baca juga:
Daerah-daerah yang belum mencairkan dana hibahnya tersebar di sejumlah provinsi. Di Provinsi Lampung yang belum mencairkan Kabupaten Way Kanan dan Kota Bandar Lampung. Provinsi Kalimantan Timur, ada Kabupaten Paser. Provinsi Maluku Utara, tinggal Kabupaten Halmahera Utara.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) ada dua daerah yang belum merealisasikan 100%, yakni Kabupaten Sumba Barat dan Timor Tengah Utara. Di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Merauke, Waropen, Supiori, Boven Digoel, Keerom, Pegunungan Bintang. Sedangkan di Papua Barat, ada dua daerah, yakni Kabupaten Raja Ampat dan Manokwari Selatan.
Terkait anggaran pengamanan, Ardian menyatakan sudah 130 daerah yang sudah mencairkan 100% dana hibah untuk pilkada. Dari jumlah itu, ada sembilan provinsi yang sudah mentransfer 10%. “130 pemda, di dalamnya ada Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Kalimantan Tengah, telah transfer 100% ke pihak pengamanan,” tuturnya. (Baca juga: Instruksi Mendagri ke PJs Kepala Daerah: Kawal Pilkada Hingga Perbanyak Testing COVID-19)
Ardian meminta daerah-daerah yang melaksanakan pilkada untuk segera mencairkan dana hibahnya, baik ke KPUD, Bawaslu daerah, maupun pengamanan. "Khusus bagi para Penjabat sementara (Pjs) yang tidak segera menyelesaikan NPHD-nya, akan diusulkan kepada Mendagri agar Pjs tersebut diganti," tegas Ardian.
(kri)