Mendagri Ingatkan PJs Kepala Daerah Tak Bisa Buat Kebijakan Strategis

Jum'at, 25 September 2020 - 16:11 WIB
loading...
Mendagri Ingatkan PJs...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian hari ini menyerahkan surat keputusan pengangkatan penjabat sementara (PJs) gubernur kepada empat eselon I Kemendagri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian hari ini menyerahkan surat keputusan pengangkatan penjabat sementara (PJs) gubernur kepada empat eselon I Kemendagri . Sementara untuk PJs bupati/wali kota diserahkan oleh gubernur di masing-masing provinsi.

Penunjukan PJs ini untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah karena sedang cuti kampanye Pilkada 2020 . Tito berpesan agar para PJs kepala daerah dapat terus melakukan koordinasi dengan kepala daerah definitif yang sedang cuti dalam menjalankan pemerintahan di daerah. (Baca juga: Ini Empat Pejabat Eselon I yang Ditunjuk Mendagri Jadi Pjs Gubernur)

“Saya kira untuk rekan-rekan penjabat koordinasi terus dengan pajabat (kepala daerah) yang sedang cuti. Terutama kebijakan-kebijakan,” ujarnya, Jumat (25/9/2020).

Dia mengingatkan bahwa PJs tidak seperti kepala daerah definitif yang dapat membuat kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis. Tito menekankan agar kebijakan petahana tetap berjalan sebagaimana yang telah diprogramkan.

“Tentunya penjabat sementara tidak bisa membuat kebijakan yang strategis karena 71 hari. Intinya koordinasi kalau ada membuat kebijakan yang penting. Sehingga program-program yang sudah dibuat oleh pejabat yang sedang cuti itu tetap bisa berlanjut dan sepanjang itu positif. Bangun hubungan baik dengan semua pihak,” tuturnya.

Mantan Kapolri ini juga meminta agar jajaran pemda mendukung kerja para PJs dalam menjalankan tugasnya. (Baca juga: Pilkada Serentak, Bebas dari COVID-19 Calon Petahana Jalani Tes Kesehatan)

“Mohon dukungan semua pihak. Bapak gubernur, staf, forkopimda agar para penjabat yang hari ini dilantik dapat bekerja dengan baik, membangun hubungan dengan baik, dalam rangka untuk mencapai apa yang kami sampaikan tadi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved