BPOM: Peredaran Obat Ilegal Secara Online Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Jum'at, 25 September 2020 - 15:21 WIB
loading...
BPOM: Peredaran Obat...
BPOM mengungkap intensitas peredaran obat ilegal yang dijual secara online meningkat selama pandemi Covid-19.
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan intensitas peredaran obat ilegal yang dijual secara online meningkat selama pandemi Covid-19.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa intensitas kejahatan dikaitkan dengan obat dan makanan cukup meningkat, justru meningkat terutama dikaitkan dengan peredaran secara online, peredaran daring,” ungkap Penny dalam Konferensi Pers secara virtual Penindakan Obat dan Makanan di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: BPOM Temukan 50 Ribu Tautan Iklan Penjual Obat Ilegal Selama Pandemi COVID-19)

Penny mengatakan peredaran obat ilegal secara online terutama dari obat dan makanan khusus seperti obat herbal, kosmetik, pangan, pangan olahan yang ilegal yang mengandung bahan herbal tapi memiliki bahan kimia. “Produk-produk obat yang sekarang digunakan sebagai obat uji untuk Covid-19 yang seharusnya merupakan obat keras tapi juga diedarkan melalui online,” ungkap Penny. (Baca juga: Update Uji Klinis Vaksin Sinovac-Bio Farma, BPOM: 500 Relawan Telah Disuntik)

Kondisi ini mendorong Badan POM terus meningkatkan intensitas dari penegakkan hukum selama masa krisis pandemi. “Penindakan yang dilakukan oleh Kedeputian 4 melalui upaya-upaya penindakan cyber crime kemudian juga upaya intelijen dan juga ya upaya penindakan yang kami lakukan ya. Tentunya bekerja sama dengan pihak penegak hukum lainnya dari Kepolisian dari Bareskrim dan pihak-pihak terkait. Ini yang dilakukan Badan POM tidak hanya di pusat yang melalui bidang Kedeputian Bidang Penindakan, tapi kami di kantor-kantor melalui PPNS Badan POM di seluruh wilayah Indonesia, di Balai POM di lokal POM,” tambah Penny.

Penny menegaskan akan fokus terhadap berbagai pelanggaran kejahatan di bidang obat dan makanan peredarannya melalui online. “Sebagaimana kita ketahui bahwa di masa pandemi ini tentu penjualan pembelian melalui online itu semakin meningkat, demikian juga untuk obat dan makanan,” katanya.

Penny pun mengingatkan agar masyarakat hanya membeli obat dan makanan yang ada izin edar dari Badan POM. “Tapi perlu diingat dan dimaklumi dipahami oleh para konsumennya bahwa hanya membeli obat dan makanan yang sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dengan demikian tentunya aspek jaminan keamanan mutu dan kualitasnya bisa kita pertanggung jawabkan,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
Solusi Transportasi...
Solusi Transportasi Praktis untuk Kelancaran Perjalanan Bisnis
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
Tetap Cerdas di Era...
Tetap Cerdas di Era Cashless, Begini Trik Jajan Nyaman Tanpa Bikin Dompet Kering
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Penjualan Obat Penenang...
Penjualan Obat Penenang di Israel Meningkat sejak Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved