Pilkada Picu Lonjakan COVID-19, KPU Harus Tegas pada Pelanggar Protokol Kesehatan

Jum'at, 25 September 2020 - 14:38 WIB
loading...
Pilkada Picu Lonjakan...
Ketua MPR, Bambang Soesatyo mendorong Kemendagri dan KPU agar bersikap tegas terhadap peserta Pilkada 2020 untuk tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berpotensi memicu lonjakan kasus COVID-19. Karena itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada 2020 agar bersikap tegas terhadap peserta pilkada untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan khususnya protokol kesehatan .

Selain itu, diperlukan skenario dan simulasi yang terukur agar tahapan Pilkada 2020 ke depannya bisa berjalan sesuai dengan harapan dengan mematuhi protokol yang ketat. (Baca juga: Larang Kerumunan di Pilkada, TII: Penyelenggara Harus Berani dan Tegas)

Bamsoet juga meminta KPU untuk selalu mengingatkan calon kepala daerah, partai pengusung, dan simpatisan agar mengindahkan aturan yang ditetapkan agar tahapan pilkada berjalan sesuai dengan kondisi pandemi saat ini.

"Disiplin diperlukan demi menyelamatkan para cakada, penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi, sekaligus mengurangi kekhawatiran tenaga keaehatan yang takut akan lonjakan kasus di setiap tahapan pemilu," ujar Bamsoet kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Mantan Ketua DPR ini mengingatkan agar berbagai peraturan yang telah ditetapkan KPU untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di pilkada tidak hanya sekadar formalitas semata namun benar-benar harus diimplementasikan dengan tegas. (Baca juga: Dari Komika, Sutradara, hingga Pemusik Jazz Suarakan Tunda Pilkada)

Diketahui, pemerintah bersama KPU dan DPR memutuskan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Langkah ini diambil dengan menekankan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar pilkada tidak menjadi klaster baru COVID-19.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)