Korban Pidana Butuh Perlindungan, Biar Tak Jatuh Tertimpa Tangga Pula

Jum'at, 25 September 2020 - 07:01 WIB
loading...
A A A
"Kita juga turut prihatin dengan situasi yang ada, ternyata tidak semua korban ini dapat difasilitasi oleh negara meskipun mereka dalam hal ini mereka adalah peserta BPJS Kesehatan. Nah kita juga sangat menyayangkan itu," ujar Susi saat berbincang dengan KORAN SINDO.

Di sisi lain, tutur dia, sebagian dari para korban yang ada setelah berlakunya ketentuan Pasal 52 ayat (1) huruf r Perpres Nomor 82/2018 juga secara sendiri atau melalui keluarga mengajukan permohonan maupun dibantu oleh pihak lain untuk menyampaikan permohonan bantuan ke LPSK. Tetapi, pihaknya mengaku mengalami berbagai keterbatasan utamanya ketersediaan anggaran LPSK.

Susi membeberkan, seluruh saksi dan korban tindak pidana memang harus ditangani dan dilindungi oleh LPSK. Artinya, tidak hanya korban tindak pidana penyiksaan, penganiayaan berat, maupun kekerasan seksual. Pihak yang dilindungi lainnya adalah pada saksi dan korban pelanggaran HAM berat, saksi kasus korupsi, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), saksi kasus tindak pidana pencucian uang, hingga saksi dan korban terorisme. "Jadi menyulitkan bagi LPSK untuk membantu lebih jauh, karena keterbatasan anggaran. Jadi memang berat bagi kami," ujarnya. (Lihat videonya: Warga Wuhan Mulai Beraktivitas Normal Kembali)

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyatakan, dengan berlakunya Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan sejak diundangkan pada 18 September 2018 maka biaya pengobatan bagi korban tindak pidana tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sejumlah Masalah Melanda...
Sejumlah Masalah Melanda Program MBG, Ombudsman: Belum Didukung Anggaran Memadai
BGN Kaji Pemberian Asuransi...
BGN Kaji Pemberian Asuransi Kecelakaan dan Kebakaran saat Produksi hingga Distribusi MBG
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
Satu Dekade Program...
Satu Dekade Program JKN, Berhasil Berikan Banyak Manfaat bagi Penduduk Indonesia
Perkuat Literasi JKN,...
Perkuat Literasi JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kalangan Akademisi
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
Gara-gara Sandal, Saudara...
Gara-gara Sandal, Saudara Kembar di Lampung Tengah Aniaya Santri hingga Tewas
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 36 Preman yang Resahkan Masyarakat
Sakit Hati, Buruh Pabrik...
Sakit Hati, Buruh Pabrik di Cikarang Aniaya Mantan Kekasih Sekaligus Atasan
Rekomendasi
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun PSEL Cipeucang, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Siapa Delphine Horvilleur?...
Siapa Delphine Horvilleur? Rabi Yahudi Prancis yang Sebut Israel Tak Punya Masa Depan
Selamat! Shabrina Leanor...
Selamat! Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol XIII
Berita Terkini
Pembentukan Kementerian...
Pembentukan Kementerian HAM Diapresiasi Komite Hak Anak PBB
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Kejagung: Jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidiknya Polri
Profil Akhmad Wiyagus,...
Profil Akhmad Wiyagus, Peraih Hoegeng Awards yang Kini Sandang Pangkat Komjen Pol
Hima Persis Rumuskan...
Hima Persis Rumuskan Manifesto 2045, Mantan Ketum Beri Pandangan
Bertemu PM Thailand,...
Bertemu PM Thailand, Prabowo Suarakan Gencatan Senjata Palestina dan Damai Myanmar
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi...
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pembangunan Manusia
Infografis
25 Drone Kamikaze yang...
25 Drone Kamikaze yang Dioperasikan India Ditembak Jatuh Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved