Djoko Tjandra Merasa Ditipu Jaksa Pinangki Soal Action Plan Pengurusan Fatwa MA

Jum'at, 25 September 2020 - 05:52 WIB
loading...
A A A
Action kesatu adalah penandatanganan security deposit (akta kuasa jual), yang dimaksudkan oleh terdakwa (Pinangki) sebagai jaminan apabila security deposit yang dijanjikan Djoko Tjandra tidak terealisasi. Penanggungjawab action ini adalah JC (Djoko Tjandra) dan IR (Andi Irfan Jaya) yang akan dilaksanakan pada 13 sampai 23 Februari 2020.

Action kedua adalah pengiriman surat dari pengacara kepada BR (Burhanuddin/pejabat Kejagung), yang dimaksudkan oleh terdakwa sebagai surat permohonan fatwa MA dari pengacara kepada Kejagung untuk diteruskan kepada MA. Penanggungjawab action ini adalah IR (Andi Irfan Jaya) dan AK (Anita Kolopaking) yang akan dilaksanakan pada 24 sampai 25 Februari 2020.

Action yang ketiga adalah BR (Burhanuddin/pejabat Kejagung) mengirimkan surat kepada HA (Hatta Ali/pejabat MA), yang dimaksudkan oleh terdakwa sebagai tindak lanjut surat dari pengacara tentang permohonan fatwa MA. Penanggungjawab action ini adalah IR (Andi Irfan Jaya) dan P (Pinangki) yang akan dilaksanakan pada 26 Februari samapai 1 Maret 2020.

Action keempat adalah pembayaran 25 persen konsultan fee P (Pinangki) senilai USD 250 ribu, yang dimaksudkan oleh terdakwa adalah pembayaran tahap 1 atas kekurangan pemberian fee kepada terdakwa sebesar USD 1 juta yang telah dibayarkan Down Paymentnya (DP) sebesar USD 500 ribu. Penanggungjawab action ini adalah JC (Djoko Tjandra) yang akan dilaksanakan pada 1 sampai 5 Maret 2020.

Action kelima adalah pembayaran konsultan media fee kepada IR (Andi Irfan Jaya) senilai USD 500 ribu, yang dimaksudkan oleh terdakwa adalah pemberian fee kepada Andi Irfan Jaya untuk mengondisikan media sebesar USD 500 ribu. Penanggungjawab action ini adalah JC (Djoko Tjandra) yang akan dilaksanakan pada 1 sampai 5 Maret 2020.

Action keenam adalah HA (Hatta Ali/pejabat MA) menjawab surat BR (Burhanuddin/pejabat Kejagung), yang dimaksudkan oleh terdakwa adalah jawaban surat MA atas surat Kejagung tentang permohonan fatwa MA. Penanggungjawab action ini adalah HA (Hatta Ali/pejabat MA)/DK (belum diketahui)/AK (Anita Kolopaking) yang akan dilaksanakan pada 6 sampai 16 Maret 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disaksikan Prabowo,...
Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Menkeu
Sahroni Dukung Arahan...
Sahroni Dukung Arahan Jaksa Agung Prioritaskan Denda Damai untuk Pulihkan Kerugian Negara
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Jaksa Agung Lantik 14...
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati dan Pejabat Kejagung, Ini Daftar Lengkapnya
Singgung Persaja Sempat...
Singgung Persaja Sempat Tekan Pemerintah, Jaksa Agung: Sekarang Beri Masukan Konstruktif
Akui Sempat Jadi Perdebatan,...
Akui Sempat Jadi Perdebatan, ST Burhanuddin Tegaskan Peran Jaksa Tetap Dominus Litis di KUHAP Baru
Trump Pecat Jaksa Agung...
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi, Sosok di Balik Pengungkapan Epstein Files
Jaksa Agung Venezuela:...
Jaksa Agung Venezuela: Penculikan Maduro adalah Tindakan Perang
Aliansi Mahasiswa Brawijaya...
Aliansi Mahasiswa Brawijaya Malang Aksi Unjuk Rasa Tolak Seminar Jaksa Agung
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved