Satgas Apresiasi Aturan KPU yang Larang Konser Saat Kampanye Pilkada

Kamis, 24 September 2020 - 18:39 WIB
loading...
Satgas Apresiasi Aturan...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 mengapresiasi langkah KPU yang telah melakukan revisi terhadap PKPU tentang Pilkada di Masa Pandemi. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yang telah melakukan revisi terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada di Masa Pandemi. Salah satu yang diatur dalam PKPU bernomor 13/2020 itu mengatur larangan konser dalam kampanye Pilkada 2020 .

Seperti diketahui di PKPU sebelumnya Nomir 6 Tahun 2020 kegiatan konser untuk kampanye diperbolehkan. (Baca juga: Pandemi COVID-19, Money Politics Diprediksi Berjaya di Pilkada)

“Satgas COVID-19 sangat mengapresiasi langkah dari Komisi Pemilihan Umum yang dengan tegas melakukan revisi Peraturan KPU serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala daerah yang berencana untuk menggelar acara serupa dalam kampanyenya,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

“Kembali kami ingatkan dengan adanya revisi peraturan ini yang diterbitkan oleh KPU seperti PKPU Nomor 13 Tahun 2020 menyatakan bahwa seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan seperti konser, musik, bazar hingga perlombaan sepenuhnya dilarang kegiatannya,” tuturnya.

Dia menuturkan bahwa kegiatan kampanye seperti konser musik bisa tetap dilakukan tanpa harus mengumpulkan massa. Dimana hal ini bisa dilakukan secara virtual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound...
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound dan Mic Sendiri di Konser Afgan, Ricuh saat Diamankan Petugas
Anneth Delliecia Ungkap...
Anneth Delliecia Ungkap Persiapan Intens Jelang Tehillim Concert
Rekomendasi
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved