Satgas Apresiasi Aturan KPU yang Larang Konser Saat Kampanye Pilkada

Kamis, 24 September 2020 - 18:39 WIB
loading...
Satgas Apresiasi Aturan...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 mengapresiasi langkah KPU yang telah melakukan revisi terhadap PKPU tentang Pilkada di Masa Pandemi. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yang telah melakukan revisi terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada di Masa Pandemi. Salah satu yang diatur dalam PKPU bernomor 13/2020 itu mengatur larangan konser dalam kampanye Pilkada 2020 .

Seperti diketahui di PKPU sebelumnya Nomir 6 Tahun 2020 kegiatan konser untuk kampanye diperbolehkan. (Baca juga: Pandemi COVID-19, Money Politics Diprediksi Berjaya di Pilkada)

“Satgas COVID-19 sangat mengapresiasi langkah dari Komisi Pemilihan Umum yang dengan tegas melakukan revisi Peraturan KPU serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala daerah yang berencana untuk menggelar acara serupa dalam kampanyenya,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

“Kembali kami ingatkan dengan adanya revisi peraturan ini yang diterbitkan oleh KPU seperti PKPU Nomor 13 Tahun 2020 menyatakan bahwa seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan seperti konser, musik, bazar hingga perlombaan sepenuhnya dilarang kegiatannya,” tuturnya.

Dia menuturkan bahwa kegiatan kampanye seperti konser musik bisa tetap dilakukan tanpa harus mengumpulkan massa. Dimana hal ini bisa dilakukan secara virtual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
30 Tahun Berkarya, Project...
30 Tahun Berkarya, Project Pop Siapkan Konser Forever Young – Forever Fun
Konser Isyana Sarasvati...
Konser Isyana Sarasvati di Kuala Lumpur Batal, Penjualan Tiket Tak Capai Target
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Rekomendasi
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Ilmuwan AS Ini Pelajari...
Ilmuwan AS Ini Pelajari Uji Coba Nuklir Korut, tapi Ditangkap China karena Melakukan Spionase
Mantan Pasukan Khusus...
Mantan Pasukan Khusus AS Bawa Paspor China Ini Ditangkap di Perbatasan Nepal dan India, Siapa Jordan Brown?
Berita Terkini
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved