Pilkada Jadi Momentum Cakada Taati Semua Aturan

Kamis, 24 September 2020 - 16:28 WIB
loading...
A A A
Umbu Rauta mengutip PKPU Pasal 88B butir (1) yang menyatakan, 'Pasangan Calon, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusul, Tim Kampanye dan/atau pihak lain dilarang melakukan iring-iringan dan menghadirkan massa pendukung di dalam dan di luar ruangan pelaksanaan pengundian nomor urut Pasangan Calon.'

Larangan terhadap iring-iringan massa secara implisit juga diatur dalam PKPU Pasal 57 butir (g) yang mengatur tentang metode kampanye pemilihan, serta PKPU Pasal 88C tentang kegiatan yang dilarang dalam kampanye Pilkada.

Sanksi atas pelanggaran terhadap larangan tersebut, menurut Umbu Rauta, telah diatur dalam PKPU Pasal 88B butir (2), (3), (4), (5) dan (6) serta PKPU Pasal 88C dan Pasal 88D

Menurut ketentuan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sanksi atas pelanggaran terhadap larangan iring-iringan massa saat pelaksanaan pengundian nomor urut Pasangan Calon berupa peringatan tertulis pada saat terjadinya pelanggaran.

Apabila setelah diberikan peringatan tertulis tetap melakukan pelanggaran, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk mengenakan sanksi administrasi. Sanksi administrasi tersebut berupa penundaan pengundian nomor urut paslon yang melakukan pelanggaran sampai paslon tersebut membuat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran serupa.

Sementara itu, Umbu Rauta juga mengingatkan larangan terkait dengan kerumunan massa seperti melakukan rapat umum, pentas seni dan konser musik, gerak jalan, sepeda santai, perlombaan dan peringatan hari ulang tahun partai pilitik sebagaimana diatur dalam Pasal 88C butir (1).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved