Proper 2020, Adaptasi Tanggap Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 24 September 2020 - 02:22 WIB
loading...
Proper 2020, Adaptasi...
Ditjen PPKL Kementerian LHK menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Kriteria Hijau Proper Tahun 2020 melalui Zoom Cloud Meeting dan live streaming. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL Kementerian LHK) menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Kriteria Hijau Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) Tahun 2020 melalui Zoom Cloud Meeting dan live streaming Youtube Ditjen PPKL.

(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)

Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat Proper Kementerian LHK yang dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M R Karliansyah, Rabu (23/9/2020) dan berlangsung selama 3 hari hingga Jumat (25/9/2020).

(Baca juga: Update, Total 1.510 WNI Positif Covid-19)

Sosialisasi diikuti kurang lebih 1.000 peserta Zoom yang berasal dari 472 perusahaan calon kandidat Hijau PROPER Tahun 2020, dan 503 peserta yang menyaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Ditjen PPKL.

(Baca juga: Mensos Juliari Batubara Salurkan Bansos Beras ke Natuna)

Dalam sambutan arahannya, Karliansyah menjelaskan, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.

"Aspek penilaian ketaatan meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta terakhir potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan)," kata Karliansyah.

"Peringkat Proper dibagi menjadi 5 yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Peringkat tertinggi adalah emas dan peringkat terburuk adalah hitam. Tahun ini peserta Proper terdiri dari 2.038 perusahaan," tambahnya.

Menurut Karliansyah, sosialisasi ini sebagai ruang diskusi antara Sekretariat Proper, narasumber, dan para perusahaan peserta Proper mengenai mekanisme dan kriteria Hijau yang diterapkan pada tahun ini. Penilaian Proper Hijau dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta pemberdayaan masyarakat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB: 5 Orang Tewas...
BNPB: 5 Orang Tewas Akibat Longsor di Kabupaten Sukabumi
Banjir Rendam 3 Kabupaten...
Banjir Rendam 3 Kabupaten di Sumatera Barat, BNPB: Ratusan Keluarga Mengungsi
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Bergerak Cepat Bantu Korban Bencana Pekalongan
BNPB Catat 74 Bencana...
BNPB Catat 74 Bencana Landa Tanah Air di Awal 2025, Banjir Mendominasi
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Prabowo Lepas Bantuan...
Prabowo Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu Senilai Rp13,8 Miliar Hari Ini
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
Tiba di Tanah Air, Prabowo...
Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Gelar Rapat Terbatas Bahas Nataru dan Bencana
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved