Akui Salah, Ustaz Alfian Tanjung Akhirnya Berdamai dengan GP Ansor

Rabu, 23 September 2020 - 17:40 WIB
loading...
A A A
"Ini kita juga menerima permintaan maaf karena sesungguhnya kita ingin kehidupan yang tetap rukun, damai. Apalagi kita ini disatukan oleh satu pandangan keagamaan yang sama, satu bangsa yang sama. Sehingga, islah menjadi dasar kita untuk melakukan perjanjian perdamaian," katanya.

Adung mengatakan bahwa sejak 1965 bahkan sebelumnya, NU punya sholawat badar yang digunakan untuk melawan pemberontakan PKI dan terus dikumandangkan sampai sekarang sebagai bentuk kewaspadaan.

"Pernyataan Ustadz Alfian Tanjung waktu itu tentu membuat gerah, membuat marah karena selama ini sejak 1965 sampai sekarang, kita selalu mengembangkan kewaspadaan dan itu diwujudkan dengan membaca sholawat badar dimana-mana," katanya.

Menurutnya, konferensi pers bersama ini juga menjadi pelajaran sesama warga bangsa untuk saling menghormati dan menjaga hubungan baik.

Diketahui, Alfian Tanjung selama ini kerap menjadikan PKI sebagai salah satu materi pembicaraan. Terakhir, yang kemudian berbuah somasi dari LBH Ansor PP GP Ansor adalah pernyataannya yang menyebut anak keturunan PKI menjadi pengurus Banser.

"Karena dulu yang membunuh ulama itu adalah Pemuda Rakyat PKI, ketika terjadi serangan balik oleh Banser, Banser membunuh orang-orang PKI, maka tidak semua orang-orang PKI itu tidak diselesaikan terutama yang tokoh-tokohnya. Akibatnya tokoh-tokoh PKI masa lalu punya anak, punya cucu jadi pengurus Banser," ujar Alfian dalam video yang beredar. Pernyataan tersebut kemudian disomasi oleh LBH NU hingga akhirnya kini berujung damai oleh kedua belah pihak.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Ketum GP Ansor Canangkan...
Ketum GP Ansor Canangkan Tahun Pembangunan SDM dan Kaderisasi Susbanpim di Semarang
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved