Akui Salah, Ustaz Alfian Tanjung Akhirnya Berdamai dengan GP Ansor

Rabu, 23 September 2020 - 17:40 WIB
loading...
A A A
Persetujuan perjanjian damai tersebut telah dibacakan kedua belah pihak dan masing-masing memahami dan menyetujui isi perjanjian tersebut.(Baca juga: Ditanya Lebih Enak Jadi Wapres Zaman SBY atau Jokowi, JK Bilang Begini ).

Dalam konferensi pers tersebut, Alfian Tanjung menyatakan bahwa apa yang ditulis dalam surat perjanjian damai tersebut sudah sesuai. "Tentunya kata maaf adalah bagian yang harus saya kemukakan sebagai wujud kesadaran," ungkapnya.

Alfian mengatakan, ada bagian tertentu dari hal-hal yang pernah dia ucapkan yang dianggap tidak berkenan dan telah diproses. Dia menyebut, kesepakatan damai tersebut sebagai sebuah sikap mental yang positif dari kedua belah pihak.

"Saya sebagai orang yang digugat oleh teman-teman dari GP Ansor, permohonan maaf saya secara keseluruhan kepada teman-teman GP Ansor maupun kepada seluruh keluarga besar NU," katanya.(Baca juga: Berpidato di Sidang Umum PBB, Jokowi Soroti Masalah Kedaulatan Wilayah )

Dia juga mengaku bahwa pejuang yang paling dikenal dalam perlawanan terhadap pemberontakan berdarah PKI adalah para pemuda Ansor.
"Hal-hal yang telah dituliskan dan disepakati buat saya pilihannya adalah mengucapkan ucapan taklif, proses persahabatan sesama muslim. Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, dan orang-orang yang bersaudara itu saling memperbaiki hubungannya apabila ada yang sedikit kurang pas atau ada gangguan komunikasi atau ada ucapan-ucapan yang kurang berkenan," katanya.

Sementara itu, Sekjen GP Ansor Adung Abdurrahman mewakili penggugat sekaligus Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, setelah mendengarkan dan mendapatkan penjelasan atas permohonan maaf dari Alfian Tanjung yang disampaikan lewat lisan dan disetujui secara tertulis melalui perjanjian perdamaian, sebagai sesama muslim dan sesama warga bangsa Indonesia, pihaknya menerima permintaan maaf tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Ketum GP Ansor Canangkan...
Ketum GP Ansor Canangkan Tahun Pembangunan SDM dan Kaderisasi Susbanpim di Semarang
Rekomendasi
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved