ILUNI UI Dorong Opsi Tunda Pilkada 2020
Rabu, 23 September 2020 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menyebut pelanggaran protokol kesehatan pada masa pendaftaran merupakan wake up call. Dari 270 daerah yang mengadakan pilkada, ada 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan paslon dengan membawa massa. "Meski di dalam kantor KPU bisa menegakkan protokol kesehatan, tapi di luar banyak protokol yang dilanggar. Itu jadi wake up call kita semua," ungkapnya.
![ILUNI UI Dorong Opsi Tunda Pilkada 2020]()
Tangkapan layar YouTube ILUNI UI
Fritz menyadari bahwa protokol kesehatan tidak lagi cukup diawasi saat di dalam ruang KPU. Sejak tanggal 6 September sampai sekarang, Bawaslu juga telah melakukan koordinasi dalam rangka penerapan protokol di dalam dan di luar KPU. Ia menyatakan, penetapan paslon hanya diumumkan via internet.
(Baca juga: Pilkada Tetap Digelar di Tengah Pendemi, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi ).
"Para paslon hanya dapat suratnya. Saat undian pun hanya boleh dihadiri oleh paslon, LO partai, dan satu perwakilan dari partai politik. Kalau datang ke kantor KPU bawa arak-arakan, pengundian tidak akan dilaksanakan," tegasnya.
Bawaslu juga telah membuat aturan untuk tidak membawa massa pascasengketa. Jika ada yang datang membawa massa, dokumen dan sidang tidak akan dilaksanakan dan diproses sampai mengikuti protokol kesehatan. Fritz mengingatkan peraturan ini arus ditegakkan tak hanya oleh Bawaslu dan kepolisian, tapi juga dari para peserta pemilu. "Tidak boleh lagi ada lomba-lomba, bazar, dan semacamnya. Parpol pun menerima untuk melanjutkan Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI Aditya Perdana mengingatkan, esensi pilkada adalah mengantisipasi kerumunan massa yang terjadi. Dia mengatakan, kata kuncinya adalah menghilangkan sekaligus semua kerumunan massa seperti yang disarankan Satgas Covid-19 dan epidemiolog. "Karena sudah kebiasaan pemilu itu dianggap pesta, jadi ya berkerumun," katanya.

Tangkapan layar YouTube ILUNI UI
Fritz menyadari bahwa protokol kesehatan tidak lagi cukup diawasi saat di dalam ruang KPU. Sejak tanggal 6 September sampai sekarang, Bawaslu juga telah melakukan koordinasi dalam rangka penerapan protokol di dalam dan di luar KPU. Ia menyatakan, penetapan paslon hanya diumumkan via internet.
(Baca juga: Pilkada Tetap Digelar di Tengah Pendemi, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi ).
"Para paslon hanya dapat suratnya. Saat undian pun hanya boleh dihadiri oleh paslon, LO partai, dan satu perwakilan dari partai politik. Kalau datang ke kantor KPU bawa arak-arakan, pengundian tidak akan dilaksanakan," tegasnya.
Bawaslu juga telah membuat aturan untuk tidak membawa massa pascasengketa. Jika ada yang datang membawa massa, dokumen dan sidang tidak akan dilaksanakan dan diproses sampai mengikuti protokol kesehatan. Fritz mengingatkan peraturan ini arus ditegakkan tak hanya oleh Bawaslu dan kepolisian, tapi juga dari para peserta pemilu. "Tidak boleh lagi ada lomba-lomba, bazar, dan semacamnya. Parpol pun menerima untuk melanjutkan Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI Aditya Perdana mengingatkan, esensi pilkada adalah mengantisipasi kerumunan massa yang terjadi. Dia mengatakan, kata kuncinya adalah menghilangkan sekaligus semua kerumunan massa seperti yang disarankan Satgas Covid-19 dan epidemiolog. "Karena sudah kebiasaan pemilu itu dianggap pesta, jadi ya berkerumun," katanya.
Lihat Juga :