ILUNI UI Dorong Opsi Tunda Pilkada 2020

Rabu, 23 September 2020 - 16:03 WIB
loading...
A A A
Bawaslu juga telah membuat aturan untuk tidak membawa massa pascasengketa. Jika ada yang datang membawa massa, dokumen dan sidang tidak akan dilaksanakan dan diproses sampai mengikuti protokol kesehatan. Fritz mengingatkan peraturan ini arus ditegakkan tak hanya oleh Bawaslu dan kepolisian, tapi juga dari para peserta pemilu. "Tidak boleh lagi ada lomba-lomba, bazar, dan semacamnya. Parpol pun menerima untuk melanjutkan Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI Aditya Perdana mengingatkan, esensi pilkada adalah mengantisipasi kerumunan massa yang terjadi. Dia mengatakan, kata kuncinya adalah menghilangkan sekaligus semua kerumunan massa seperti yang disarankan Satgas Covid-19 dan epidemiolog. "Karena sudah kebiasaan pemilu itu dianggap pesta, jadi ya berkerumun," katanya.

Aditya menambahkan, jika terjadi kerumunan, akan ada potensi sekitar 5 juta orang terinfeksi virus corona setelah proses pilkada selesai Desember nanti.

Aditya menilai masalah serius ada di aktor dan regulasi. Ia mengatakan, penyelenggara masih punya waktu untuk merevisi berbagai regulasi terkait pelaksanaan pemilu. Ia meminta, regulasi tersebut jangan hanya mencontoh dari format sebelumnya saat situasi normal. Penyelenggara harus benar-benar membuat peraturan yang memasukkan protokol kesehatan di setiap tahapan pemilihan.

( ).

"Jika masih tidak memuaskan, silakan pertimbangkan apakah para penyelenggara layak dievaluasi atau tidak, karena layak atau tidak bisa ditentukan publik," pungkasnya.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)