DPR Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Umrah di Tengah Pandemi
loading...

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (dua kanan) saat rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi berencana kembali membuka layanan ibadah umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020 mendatang, setelah selama beberapa bulan terakhir dihentikan akibat pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, kebijakan tersebut harus segera direspons oleh Pemerintah Indonesia dengan menyiapkan mekanisme dan prosedur pemberangkatan jamaah umrah di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terus menunjukkan peningkatan.
"Kita juga harus melakukan proses yang sama, kalau dalam keadaan pandemi Covid-19 ini semakin meningkat di Indonesia, mungkin saja dibutuhkan sebelum berangkat isolasi dulu. Untuk tahu bagaimana memastikan seseorang dalam keadaan sehat ketika mau umrah maka harus diatur mekanismenya," ujar Marwan Dasopang, Rabu (23/9/2020).
Ketua Panja Haji DPR ini mengatakan, jika calon jamaah harus menjalani isolasi selama dua minggu di asrama, hal itu dinilai terlalu lama karena pelaksanaan umrah sendiri hanya sekitar sembilan hari. "Nah itu harus diatur prosedurnya. Kalau di asrama kelamaan, mungkin isolasinya mandiri di rumah masing-masing seminggu sebelum berangkat, kira-kira begitu. Itu hanya contoh saja," tuturnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pemerintah Indonesia harus membuat mekanisme atau prosedur pemberangkatan jamaah umrah dalam suasana pandemi Covid-19. Bagaimana protokol kesehatan yang dilakukan, termasuk dengan melibatkan pihak-pihak kesehatan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, kebijakan tersebut harus segera direspons oleh Pemerintah Indonesia dengan menyiapkan mekanisme dan prosedur pemberangkatan jamaah umrah di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terus menunjukkan peningkatan.
"Kita juga harus melakukan proses yang sama, kalau dalam keadaan pandemi Covid-19 ini semakin meningkat di Indonesia, mungkin saja dibutuhkan sebelum berangkat isolasi dulu. Untuk tahu bagaimana memastikan seseorang dalam keadaan sehat ketika mau umrah maka harus diatur mekanismenya," ujar Marwan Dasopang, Rabu (23/9/2020).
Ketua Panja Haji DPR ini mengatakan, jika calon jamaah harus menjalani isolasi selama dua minggu di asrama, hal itu dinilai terlalu lama karena pelaksanaan umrah sendiri hanya sekitar sembilan hari. "Nah itu harus diatur prosedurnya. Kalau di asrama kelamaan, mungkin isolasinya mandiri di rumah masing-masing seminggu sebelum berangkat, kira-kira begitu. Itu hanya contoh saja," tuturnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pemerintah Indonesia harus membuat mekanisme atau prosedur pemberangkatan jamaah umrah dalam suasana pandemi Covid-19. Bagaimana protokol kesehatan yang dilakukan, termasuk dengan melibatkan pihak-pihak kesehatan.
Lihat Juga :