DPR Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Umrah di Tengah Pandemi

Rabu, 23 September 2020 - 12:41 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (dua kanan) saat rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi berencana kembali membuka layanan ibadah umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020 mendatang, setelah selama beberapa bulan terakhir dihentikan akibat pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, kebijakan tersebut harus segera direspons oleh Pemerintah Indonesia dengan menyiapkan mekanisme dan prosedur pemberangkatan jamaah umrah di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terus menunjukkan peningkatan.

"Kita juga harus melakukan proses yang sama, kalau dalam keadaan pandemi Covid-19 ini semakin meningkat di Indonesia, mungkin saja dibutuhkan sebelum berangkat isolasi dulu. Untuk tahu bagaimana memastikan seseorang dalam keadaan sehat ketika mau umrah maka harus diatur mekanismenya," ujar Marwan Dasopang, Rabu (23/9/2020).

Ketua Panja Haji DPR ini mengatakan, jika calon jamaah harus menjalani isolasi selama dua minggu di asrama, hal itu dinilai terlalu lama karena pelaksanaan umrah sendiri hanya sekitar sembilan hari. "Nah itu harus diatur prosedurnya. Kalau di asrama kelamaan, mungkin isolasinya mandiri di rumah masing-masing seminggu sebelum berangkat, kira-kira begitu. Itu hanya contoh saja," tuturnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pemerintah Indonesia harus membuat mekanisme atau prosedur pemberangkatan jamaah umrah dalam suasana pandemi Covid-19. Bagaimana protokol kesehatan yang dilakukan, termasuk dengan melibatkan pihak-pihak kesehatan.

"Umpamanya sebelum berangkat isolasi dulu, kemudian di asrama, sebelum masuk ke pesawat itu nanti konsultasikan dengan bagian kesehatan. Begitu juga kembalinya, apakah langsung ke rumah atau bagaimana. Kalau langsung ke rumah, berapa hari dia baru boleh keluar rumah. Itu harus kita minta pihak kesehatan atau Satgas Covid-19," katanya.

Karena itu, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Kementerian Agama sebagai respons atas kebijakan pembukaan kembali layanan ibadah umrah tersebut.

(Baca juga: Pilkada Tetap Digelar di Tengah Pendemi, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi ).

Marwan mengaku sangat senang mendengar kabar segera dibukanya kembali layanan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi ini. "Kita senang hati mendengarkan kebijakan yang diambil Pemerintah Arab Saudi ini karena sebelum menemukan vaksin dan obat yang mujarab untuk melawan Covid-19 ini, tidak boleh tidak, kita harus hidup bersama Covid-19," tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi akan mulai mengizinkan jamaah untuk melakukan umrah secara bertahap, sambil mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan keputusan itu diambil setelah menilai perkembangan virus Corona dan sebagai tanggapan atas keinginan umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan ritual tersebut.

Tahap pertama akan mencakup mengizinkan warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober. Ini setara dengan 6.000 jamaah per hari. Fase kedua akan meningkatkan kapasitas Masjidil Haram menjadi 75 persen, yang akan mencakup 15.000 jamaah dan 40.000 jamaah per hari mulai 18 Oktober.

Pada tahap ketiga, jamaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh 20.000 jemaah dan 60.000 jamaah per hari. Tahap keempat akan membuat Masjidil Haram kembali normal, ketika semua risiko Covid-19 telah hilang.

(Baca juga: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober )
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved