Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Pasien Corona WNA dan Tak Punya BPJS

Selasa, 22 September 2020 - 22:37 WIB
loading...
Pemerintah Tanggung...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan seluruh biaya pengobatan pasien Covid-19 di RS rujukan ditanggung oleh pemerintah. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 , Wiku Adisasmito memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan pasien virus Corona (Covid-19) di rumah sakit (RS) rujukan ditanggung oleh pemerintah. Termasuk juga obat-obatannya.

(Baca juga: 4.071 Kasus Baru, Total 252.923 Orang Positif Covid-19)

"Seluruh biaya pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan Semuanya ditanggung oleh pemerintah," kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (22/9/2020).

(Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi)

Maka dari itu Wiku mengatakan agar perusahaan yang karyawannya atau buruhnya positif Covid-19 tidak perlu khawatir. "Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien covid-19. Bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS atau WNA yang tertular Covid 19 di Indonesia juga ditanggung," ungkapnya.

Namun begitu dia meminta agar setiap perusahaan melindungi karyawannya. Ini dilakukan dengan memastikan jangan sampai ada lagi karyawannya yang terpapar di lingkungan kerja. Salah satu caranya adalah menanggung biaya testing.

"Kami mohon agar seluruh perkantoran dapat betul-betul menanggung biaya testing untuk karyawannya dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2064 seconds (0.1#10.140)