Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:16 WIB
loading...
A A A
Dampak ekonomi juga dirasakan negara tuan rumah. Misalnya kehadiran jutaan wisatawan sehingga meningkatkan okupansi hotel berbintang, restoran, transportasi, penerbangan, pusat perbelanjaan, hingga pelaku UMKM. Investasi pembangunan stadion, jalan, bandara, jaringan komunikasi, dan transportasi publik meninggalkan warisan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Dengan demikian, Piala Dunia bukan sekadar kompetisi olahraga, melainkan instrumen pembangunan ekonomi nasional.

Hukum Memberi Kepastian

Besarnya nilai ekonomi penyelenggaraan pesta bola dunia 2026 tersebut memerlukan sistem hukum yang kuat. Hukum hadir untuk memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat. Mulai dari kontrak penyelenggaraan antara FIFA dan negara tuan rumah, perlindungan hak siar, hak kekayaan intelektual (intelectual property rights) atas logo dan maskot, kontrak sponsor, perlindungan konsumen, pengamanan stadion, hingga penyelesaian sengketa (dispute resolution) olahraga, semuanya diatur melalui mekanisme hukum yang jelas dengan norma hukum yang tegas.

Perlindungan hak kekayaan intelektual juga menjadi salah satu aspek yang paling penting. Logo Piala Dunia, maskot resmi, lagu resmi, dan berbagai atribut komersial memperoleh perlindungan hukum (protections law) yang ketat. Penjualan merchandise palsu maupun penggunaan merek tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum. Perlindungan tersebut memberikan kepastian bagi investor dan sponsor yang telah mengeluarkan investasi dalam jumlah besar.

Demikian pula dengan hak siar televisi yang menjadi sumber pendapatan terbesar FIFA. Tanpa perlindungan hukum terhadap pembajakan siaran digital, nilai komersial turnamen akan menurun drastis. Oleh karena itu, berbagai negara bekerja sama menindak pelanggaran hak siar sebagai bentuk perlindungan terhadap industri olahraga.

Aspek hukum lainnya adalah keamanan. Piala Dunia mempertemukan jutaan orang dari berbagai negara, budaya, dan latar belakang. Karena itu, pengamanan menjadi prioritas utama. Regulasi mengenai keamanan stadion, pengendalian massa, penanganan ,hooliganisme, hingga pencegahan terorisme merupakan bagian dari sistem hukum yang menjamin keselamatan seluruh peserta dan penonton.

Pada bidang hukum pidana, hukum juga berperan memberantas praktik pengaturan skor, perjudian ilegal, penyuapan wasit, pemalsuan tiket, hingga tindak pidana pencucian uang (money loundry). Integritas pertandingan merupakan modal utama menjaga kepercayaan publik terhadap olahraga.

Sementara itu, tata kelola organisasi atau good governance menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan sebuah turnamen. Transparansi pengelolaan anggaran yang besar, audit keuangan independen, akuntabilitas penggunaan dana, serta pengawasan terhadap konflik kepentingan merupakan prinsip yang harus dijalankan. Dalam konteks FIFA, laporan keuangan FIFA akan diaudit oleh Price Waterhouse Cooper- PWC sebagai auditor independen (statutory auditor) sesuai standar internasional sehingga penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Sebelum Ditangkap KPK,...
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Piala Dunia 2026
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
Elma Agustin Buka Suara...
Elma Agustin Buka Suara Soal Tak Diajak Reuni Princess, Singgung Cara Komunikasi
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved