Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:41 WIB
loading...
Pemilik Dolar dan Emas...
Para pemilik uang tunai dan emas yang disita dari rumah Febrie Adriansyah diklaim bakal mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset tersebut. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Para pemilik uang tunai dan emas yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diklaim bakal mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Klaim tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso.

Handika menuturkan, Tim 9 bentukan Kejagung mengambil keputusan secara prematur dengan mengaitkan uang dan emas hasil penyitaan dengan Febrie Adriansyah. “Nah, merespons itu bagaimana? Kemungkinan para pemilik atas emas dan uang-uang dalam bentuk dolar baik Singapura atau Amerika akan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Handika dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/7/2026).

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara gamblang kapan gugatan praperadilan itu bakal diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengaku memahami posisi Tim 9 Kejagung yang menurutnya berada dalam tekanan saat menangani perkara tersebut.

Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah



Oleh sebab itu, ia menilai keputusan yang diambil lebih bersifat politis demi menjaga citra institusi dari berbagai narasi yang menyerang mantan Jampidsus. “Padahal fakta-fakta terkait jumlah uang yang ditemukan dalam penyitaan dan penggeledahan oleh pihak Kortas baik di Restoran De'Clan, Money Changer dan di Sentul. Menurut klien kami dan bukti-bukti lain, tidak berkaitan atau berhubungan atau itu merupakan milik Pak Febrie,” tuturnya.

Dia pun menegaskan bahwa kliennya telah menjelaskan asal-usul uang dan emas tersebut beserta tujuan penggunaannya. Diketahui, kini Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Rekomendasi
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Cerita Mutiara, Anak...
Cerita Mutiara, Anak Penjual Tahu Keliling yang Lolos ke ITB dan Raih KIP Kuliah
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Berita Terkini
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved