Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:49 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, dia terlihat tak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan Febrie Adriansyah.
Kejaksaan Agung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie kawasan Sentul, Bogor.
Sedangkan, tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.
Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan 9 jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan Febrie Adriansyah.
Kejaksaan Agung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie kawasan Sentul, Bogor.
Sedangkan, tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.
Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan 9 jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(jon)
Lihat Juga :