Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Kamis, 23 Juli 2026 - 07:19 WIB
loading...
Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) bersama Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyatakan siap menerima apa pun putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ) bersama Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyatakan siap menerima apa pun putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan lembaga peradilan. Hal tersebut dikatakan oleh Ramdansyah, salah satu Advokat Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT).
“Sikap ini lahir dari ketabahan, ketenangan, dan keyakinan bahwa setiap proses harus dijalani dengan bermartabat,” ujar Ramdansyah dalam keterangan tertulisnya kepada SindoNews, Kamis (23/7/2026).
Dia menjelaskan, apa pun putusan yang akan dibacakan, komitmen untuk memperjuangkan kebenaran, kejujuran, dan nilai-nilai konstitusi akan tetap dilakukan melalui cara-cara yang damai, beradab, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Kami meyakini bahwa putusan pengadilan adalah bagian dari ikhtiar manusia, sedangkan skenario terbaik tetap berada dalam kehendak Allah SWT,” ujarnya.
Baca juga: Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
“Dengan tawakal, kami menerima apa pun yang terjadi hari ini, seraya percaya bahwa Allah akan menghadirkan jalan terbaik pada waktu dan dengan cara-Nya yang paling sempurna. Kami akan terus memperjuangkan kebenaran. Allah akan bersama kita,” pungkasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang lanjutan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini. Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, agenda sidang hari ini pembacaan putusan sela.
Perkara Dokter Tifa teregistrasi dengan nomor perkara 301/Pid.B/2026/PN JKT.TIM. "Tanggal sidang: Kamis, 23 Juli 2026; Jam; 09.00 s.d. selesai; Agenda: Pembacaan Putusan Sela; Ruangan: Purwoto G. S," bunyi jadwal sidang tersebut.
“Sikap ini lahir dari ketabahan, ketenangan, dan keyakinan bahwa setiap proses harus dijalani dengan bermartabat,” ujar Ramdansyah dalam keterangan tertulisnya kepada SindoNews, Kamis (23/7/2026).
Dia menjelaskan, apa pun putusan yang akan dibacakan, komitmen untuk memperjuangkan kebenaran, kejujuran, dan nilai-nilai konstitusi akan tetap dilakukan melalui cara-cara yang damai, beradab, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Kami meyakini bahwa putusan pengadilan adalah bagian dari ikhtiar manusia, sedangkan skenario terbaik tetap berada dalam kehendak Allah SWT,” ujarnya.
Baca juga: Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
“Dengan tawakal, kami menerima apa pun yang terjadi hari ini, seraya percaya bahwa Allah akan menghadirkan jalan terbaik pada waktu dan dengan cara-Nya yang paling sempurna. Kami akan terus memperjuangkan kebenaran. Allah akan bersama kita,” pungkasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang lanjutan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini. Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, agenda sidang hari ini pembacaan putusan sela.
Perkara Dokter Tifa teregistrasi dengan nomor perkara 301/Pid.B/2026/PN JKT.TIM. "Tanggal sidang: Kamis, 23 Juli 2026; Jam; 09.00 s.d. selesai; Agenda: Pembacaan Putusan Sela; Ruangan: Purwoto G. S," bunyi jadwal sidang tersebut.
(rca)
Lihat Juga :