Kejagung Periksa Rahmad terkait Pemberian Djoko Tjandra ke Pinangki

Selasa, 22 September 2020 - 20:06 WIB
loading...
Kejagung Periksa Rahmad...
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, bahwa penyidik JAM Pidsus hari ini memeriksa politikus Partai Nasdem terkait pemberian janji Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. FOTO/ANTARA/Reno Esnir
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai NasDem, Rahmad. Dia diperiksa untuk mencari fakta hukum terkait pemberian janji Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari .

"Hari ini JAM Pidsus kembali memeriksa 1 orang saksi yang terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) memberi pemberian atau janji gratifikasi atas nama tersangka Djoko Soegiarto Tjandra," kata Kapuspenkum Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

Hari menjelaskan, Rahmad merupakan pemilik Koperasi Nusantara. Dia diperiksa untuk mendalami fakta hukum bahwa Djoko Tjandra telah memberikan uang kepada Jaksa Pinangki. (Baca juga: Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Andi Irfan Jaya di Gedung KPK )

"Rahmad selaku pemilik Koperasi Nusantara diperiksa sebagai saksi untuk mencari fakta hukum tentang pemberian dan janji tersangka Djoko S Tjandra kepada Jaksa PSM dan bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian tersebut," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga orang yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya. Jaksa Pinangki diduga menetima suap dari Djoko Tjandra melalui Andi Irfan guna kepengurusan fatwa Mahkamah Agung. (Baca juga: Kejagung Limpahkan Kasus Pinangki ke Pengadilan, Ini Peristiwa Lengkapnya )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Rekomendasi
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved