Akademisi Soroti Ketegasan Presiden Sapu Bersih Korupsi
Selasa, 21 Juli 2026 - 22:10 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto
A
A
A
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang membuktikan janjinya kepada rakyat, yakni memberantas korupsi tanpa tebang pilih, tanpa memandang jabatan, latar belakang, ataupun kedekatan personal.
Menurut Prof. Yuddy, publik tidak perlu lagi menerka-nerka apakah komitmen anti-korupsi Presiden Prabowo hanya retorika politik. Rentetan kasus yang bergulir sejak setahun terakhir menjadi bukti empirik yang sulit dibantah.
"Presiden Prabowo hari ini sedang melakukan hal yang tidak banyak dilakukan pemimpin sebelumnya, yaitu membiarkan hukum bekerja terhadap orang-orang yang dekat dengannya sendiri. Ini bukan sekadar sikap politik, ini adalah keputusan moral seorang kepala negara. Dan menurut saya, inilah wajah kepemimpinan yang sesungguhnya kita butuhkan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) periode 2014-2016 tersebut.
Prof. Yuddy menyoroti tiga kasus sebagai contoh paling representatif dari konsistensi sikap Presiden Prabowo. Pertama, proses hukum yang tengah berjalan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang terkait perkara PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. "Febrie adalah figur yang selama bertahun-tahun berada di lini terdepan pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Ketika seseorang dengan posisi setinggi itu pun tidak mendapat perlindungan dari Presiden, publik semestinya melihat bahwa negara ini serius. Tidak ada kekebalan hukum berdasarkan kedekatan atau jasa masa lalu," tegasnya.
Kedua, proses hukum yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dalam dugaankorupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Prof. Yuddy menekankan bahwa kasus ini justru menjadi contoh paling jelas tentang bagaimana Presiden Prabowo bersikap.
Menurut Prof. Yuddy, publik tidak perlu lagi menerka-nerka apakah komitmen anti-korupsi Presiden Prabowo hanya retorika politik. Rentetan kasus yang bergulir sejak setahun terakhir menjadi bukti empirik yang sulit dibantah.
"Presiden Prabowo hari ini sedang melakukan hal yang tidak banyak dilakukan pemimpin sebelumnya, yaitu membiarkan hukum bekerja terhadap orang-orang yang dekat dengannya sendiri. Ini bukan sekadar sikap politik, ini adalah keputusan moral seorang kepala negara. Dan menurut saya, inilah wajah kepemimpinan yang sesungguhnya kita butuhkan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) periode 2014-2016 tersebut.
Prof. Yuddy menyoroti tiga kasus sebagai contoh paling representatif dari konsistensi sikap Presiden Prabowo. Pertama, proses hukum yang tengah berjalan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang terkait perkara PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. "Febrie adalah figur yang selama bertahun-tahun berada di lini terdepan pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Ketika seseorang dengan posisi setinggi itu pun tidak mendapat perlindungan dari Presiden, publik semestinya melihat bahwa negara ini serius. Tidak ada kekebalan hukum berdasarkan kedekatan atau jasa masa lalu," tegasnya.
Kedua, proses hukum yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dalam dugaankorupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Prof. Yuddy menekankan bahwa kasus ini justru menjadi contoh paling jelas tentang bagaimana Presiden Prabowo bersikap.
Lihat Juga :