Akademisi Soroti Ketegasan Presiden Sapu Bersih Korupsi
Selasa, 21 Juli 2026 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
"Kita semua tahu bagaimana kedekatan Pak Dadan Hindayana dengan Presiden Prabowo. Beliau bahkan pernah menerima Bintang Jasa dari Presiden pada Februari 2026. Tetapi ketika BPKP dan PPATK melaporkan adanya dugaan penyimpangan, Presiden Prabowo sendiri yang memerintahkan pencopotan dan membuka jalan bagi Kejaksaan Agung untuk memprosesnya secara hukum. Ini adalah sikap yang berat secara politik, tetapi Presiden memilih jalan yang benar," ungkap Prof. Yuddy.
Ketiga, kasus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Ketua Relawan Prabowo Mania 08, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada 22 Agustus 2025.
"Immanuel Ebenezer adalah tokoh relawan yang sangat aktif mendukung kemenangan Presiden Prabowo di Pilpres 2024. Tetapi begitu KPK menetapkannya sebagai tersangka, Presiden pada hari yang sama menandatangani Keputusan Presiden pemberhentiannya sebagai Wakil Menteri. Tidak ada pembelaan, tidak ada penundaan, tidak ada kompromi. Sikap seperti inilah yang membangun kredibilitas pemberantasan korupsi," jelas Prof. Yuddy.
Duta Besar RI untuk Ukraina merangkap Georgia dan Armenia periode 2017 - 2021 ini juga mengingatkan bahwa sikap Presiden Prabowo ini bukan reaksi kasus per kasus, melainkan pola konsisten yang menunjukkan orientasi kepemimpinan.
"Sebagaimana disampaikan oleh pengurus DPP Gerindra sendiri, sejumlah kepala daerah yang terafiliasi dengan partai koalisi pemerintah juga tetap diproses hukum ketika terindikasi menyimpang. Presiden Prabowo pun telah menegaskan dalam berbagai kesempatan, termasuk di Forbes Global CEO Conference 2025, bahwa korupsi adalah penyakit yang tidak boleh ditolerir. Yang kita saksikan hari ini adalah pembuktian dari janji itu, bukan sekadar pernyataan di depan mikrofon, tetapi keputusan nyata yang berdampak pada orang-orang di lingkaran terdekat sekalipun," tegasnya.
Ketiga, kasus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Ketua Relawan Prabowo Mania 08, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada 22 Agustus 2025.
"Immanuel Ebenezer adalah tokoh relawan yang sangat aktif mendukung kemenangan Presiden Prabowo di Pilpres 2024. Tetapi begitu KPK menetapkannya sebagai tersangka, Presiden pada hari yang sama menandatangani Keputusan Presiden pemberhentiannya sebagai Wakil Menteri. Tidak ada pembelaan, tidak ada penundaan, tidak ada kompromi. Sikap seperti inilah yang membangun kredibilitas pemberantasan korupsi," jelas Prof. Yuddy.
Duta Besar RI untuk Ukraina merangkap Georgia dan Armenia periode 2017 - 2021 ini juga mengingatkan bahwa sikap Presiden Prabowo ini bukan reaksi kasus per kasus, melainkan pola konsisten yang menunjukkan orientasi kepemimpinan.
"Sebagaimana disampaikan oleh pengurus DPP Gerindra sendiri, sejumlah kepala daerah yang terafiliasi dengan partai koalisi pemerintah juga tetap diproses hukum ketika terindikasi menyimpang. Presiden Prabowo pun telah menegaskan dalam berbagai kesempatan, termasuk di Forbes Global CEO Conference 2025, bahwa korupsi adalah penyakit yang tidak boleh ditolerir. Yang kita saksikan hari ini adalah pembuktian dari janji itu, bukan sekadar pernyataan di depan mikrofon, tetapi keputusan nyata yang berdampak pada orang-orang di lingkaran terdekat sekalipun," tegasnya.
Lihat Juga :