DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Senin, 20 Juli 2026 - 23:19 WIB
loading...
Dosen UIN Jakarta, Siti Napsiyah. FOTO/DOK.Pribadi
A
A
A
Siti Napsiyah
Dosen FDIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
SEMAKIN maju sebuah bangsa, semakin kompleks pula persoalan kesejahteraan sosial yang dihadapinya. Kemiskinan mungkin menurun, tetapi ketimpangan dapat melebar. Teknologi berkembang pesat, tetapi kesepian sosial, kerentanan keluarga, disabilitas, penuaan penduduk, perubahan iklim, hingga migrasi menghadirkan tantangan baru yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan pertumbuhan ekonomi.
Paradoks inilah yang sedang dihadapi Indonesia. Di satu sisi, pembangunan terus bergerak dengan berbagai capaian yang patut diapresiasi. Di sisi lain, negara tetap dituntut memastikan bahwa tidak seorang pun tertinggal dalam proses pembangunan tersebut. Karena itu, kesejahteraan sosial tidak dapat dipandang sekadar sebagai program bantuan atau urusan administratif pemerintah. Kesejahteraan sosial adalah cara sebuah bangsa menjaga martabat manusia. Di situlah sesungguhnya kualitas peradaban dipertaruhkan.
Konstitusi telah memberikan arah yang sangat jelas. Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak telantar, yang kemudian dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Namun, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa negara tidak pernah mampu bekerja sendiri.
James Midgley menjelaskan bahwa pembangunan sosial hanya akan berhasil apabila negara, masyarakat sipil, dunia usaha, dan komunitas membangun investasi sosial secara bersama-sama. Robert Putnam menyebutnya sebagai kekuatan social capital—kepercayaan, jejaring, dan partisipasi warga yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan persoalannya secara kolektif. Di sinilah kesejahteraan sosial menemukan makna yang lebih luas. Ia bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil dari kolaborasi seluruh elemen bangsa yang memiliki kepedulian terhadap sesama.
Dalam konteks itulah saya memandang keberadaan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) menjadi relevan untuk dibicarakan. Selama hampir enam dekade, organisasi ini menjadi salah satu ruang yang mempertemukan lembaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial profesional, organisasi keagamaan, filantropi, relawan, akademisi, dunia usaha, dan pemerintah dalam satu semangat gotong royong.
Akan tetapi, usia organisasi sesungguhnya bukanlah ukuran utama keberhasilannya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah organisasi tersebut terus menemukan relevansinya di tengah perubahan zaman. Memasuki usia ke-59, menurut saya, tantangan terbesar DNIKS bukan lagi mempertahankan eksistensi, melainkan mendefinisikan ulang perannya. Sebab organisasi yang bertahan lama belum tentu tetap berpengaruh. Yang membedakan organisasi besar dengan organisasi biasa adalah kemampuannya membaca perubahan, melahirkan gagasan baru, dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan-persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
Pengalaman banyak organisasi memperlihatkan bahwa usia panjang tidak pernah menjadi jaminan bagi keberlanjutan pengaruhnya. Ada organisasi yang tetap hidup secara administratif, tetapi perlahan kehilangan relevansi sosial. Ada pula organisasi yang justru menemukan energi baru karena berani menafsirkan kembali perannya sesuai perubahan zaman. Menurut saya, di sinilah posisi DNIKS hari ini. Enam dekade perjalanan organisasi ini telah melahirkan modal sosial yang sangat berharga berupa jejaring lembaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial profesional, relawan, organisasi keagamaan, filantropi, akademisi, dunia usaha, serta berbagai komunitas kemanusiaan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Modal tersebut jauh lebih bernilai daripada sekadar struktur organisasi karena dibangun melalui pengalaman panjang mendampingi masyarakat. Saya melihat adanya ikhtiar untuk memperkuat fondasi tersebut melalui pembenahan tata kelola, perluasan kolaborasi, dan konsolidasi kelembagaan di bawah kepemimpinan Dr. H. A. Effendy Choirie atau Gus Choi. Namun, ukuran keberhasilan sebuah kepemimpinan pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa baik organisasi dikelola, melainkan oleh seberapa jauh organisasi mampu menemukan relevansi baru bagi masyarakat yang dilayaninya. Bagi saya, tantangan terbesar DNIKS hari ini bukan mempertahankan sejarahnya, melainkan menuliskan sejarah berikutnya.
Justru karena itu, apresiasi terhadap perjalanan panjang DNIKS harus berjalan beriringan dengan keberanian melakukan refleksi kritis. Dalam berbagai diskusi akademik maupun percakapan di kalangan pegiat kesejahteraan sosial, saya masih mendengar persepsi bahwa DNIKS terlalu dekat dengan negara, bahkan sesekali disederhanakan dengan ungkapan "LSM berplat merah". Saya memilih tidak melihatnya sebagai stigma yang harus dibantah, melainkan sebagai pengingat bahwa setiap organisasi masyarakat sipil perlu terus membangun independensi intelektual dan legitimasi publiknya.
Di negara-negara dengan tradisi demokrasi yang kuat, organisasi masyarakat sipil dihormati bukan karena menjaga jarak dari pemerintah, melainkan karena mampu menjaga keseimbangan, yaitu menjadi mitra yang konstruktif ketika kebijakan berpihak pada masyarakat, sekaligus menjadi suara kritis ketika kepentingan publik memerlukan koreksi. Legitimasi organisasi tidak lahir dari kedekatannya dengan kekuasaan, tetapi dari kepercayaan masyarakat yang dilayaninya.
Refleksi lain yang menurut saya tidak kalah penting adalah bagaimana memperluas orientasi organisasi dari pusat menuju seluruh Indonesia. Selama ini, wajah kesejahteraan sosial Indonesia sesungguhnya lebih banyak dibentuk oleh praktik-praktik baik yang lahir di daerah daripada oleh berbagai kebijakan yang dirumuskan di Jakarta. Di desa-desa, kawasan pesisir, wilayah kepulauan, komunitas adat, daerah perbatasan, hingga kampung-kampung kota, ribuan lembaga kesejahteraan sosial setiap hari bekerja menghadapi kemiskinan, disabilitas, keterlantaran, bencana, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berbagai bentuk kerentanan sosial lainnya. Dari ruang-ruang itulah inovasi sosial sesungguhnya lahir.
Karena itu, saya membayangkan DNIKS tidak hanya menjadi organisasi yang menghubungkan berbagai lembaga kesejahteraan sosial, tetapi juga menjadi organisasi yang mampu mendengar pengalaman mereka, mendokumentasikan praktik-praktik terbaiknya, dan mengangkatnya menjadi pengetahuan nasional. Organisasi yang besar bukanlah organisasi yang membuat seluruh daerah mengikuti pusat, melainkan organisasi yang membuat pusat terus belajar dari daerah. Ketika setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga komunitas lokal merasa bahwa DNIKS adalah rumah bersama yang memperkuat kerja-kerja kemanusiaan mereka, pada saat itulah organisasi ini benar-benar menjalankan mandat nasionalnya.
Karena itu, menurut saya, agenda terbesar DNIKS pada masa depan bukan sekadar memperkuat organisasi, melainkan membangun ekosistem pengetahuan kesejahteraan sosial Indonesia. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa organisasi masyarakat sipil memperoleh pengaruh bukan karena besarnya struktur atau anggaran, melainkan karena kemampuannya menghubungkan riset, praktik, kebijakan, dan inovasi sosial dalam satu ruang pembelajaran.
Negara-negara Nordik memperlihatkan bagaimana dialog antara negara, masyarakat sipil, dan akademisi melahirkan kebijakan yang lebih responsif. Korea Selatan menunjukkan bahwa inovasi pelayanan sosial tumbuh ketika riset dan praktik berjalan beriringan. Singapura berhasil menjadikan National Council of Social Service sebagai simpul yang menghubungkan pemerintah, organisasi pelayanan sosial, dunia usaha, filantropi, dan perguruan tinggi.
Indonesia tentu tidak perlu menyalin model tersebut. Kita memiliki modal yang berbeda, seperti gotong royong, filantropi berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf, organisasi keagamaan yang kuat, pekerja sosial profesional, serta ribuan lembaga kesejahteraan sosial yang setiap hari melahirkan inovasi di tengah masyarakat. Sayangnya, kekayaan itu masih tersebar sebagai pengalaman yang belum banyak diolah menjadi pengetahuan. Karena itu, saya membayangkan DNIKS berkembang sebagai rumah bagi pembelajaran nasional, tempat pengalaman-pengalaman terbaik dari berbagai daerah dipertemukan, didokumentasikan, diteliti, dan diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat sistem kesejahteraan sosial Indonesia.
Dari titik inilah saya mengusulkan satu gagasan yang menurut saya layak menjadi bagian dari arah baru pembangunan sosial Indonesia, yaitu Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia. Selama ini diplomasi lebih sering dipahami sebagai upaya memperjuangkan kepentingan politik, ekonomi, atau keamanan negara di tingkat internasional. Padahal, pada abad ke-21, bangsa-bangsa juga berlomba menghadirkan gagasan, pengetahuan, dan pengalaman kemanusiaan sebagai bentuk soft power.
Indonesia memiliki modal yang sangat kaya untuk memainkan peran tersebut. Pengalaman membangun solidaritas sosial melalui gotong royong, filantropi keagamaan, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga penanganan bencana berbasis komunitas bukan sekadar praktik lokal, melainkan pengetahuan yang memiliki relevansi global. Saya membayangkan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia sebagai ikhtiar menjadikan pengalaman tersebut bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi kontribusi Indonesia bagi percakapan dunia tentang kesejahteraan sosial.
Jika diplomasi budaya memperkenalkan identitas bangsa melalui seni dan tradisi, maka diplomasi kesejahteraan sosial memperkenalkan Indonesia melalui nilai gotong royong, inovasi sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Gagasan ini dapat diwujudkan melalui penguatan riset, publikasi internasional, pertukaran pekerja sosial dan akademisi, pengembangan pusat pembelajaran regional, serta kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi internasional, perguruan tinggi, dan jejaring kesejahteraan sosial dunia. Dengan cara itu, Indonesia tidak hanya dikenal sebagai negara yang berhasil mengelola keragaman, tetapi juga sebagai bangsa yang mampu berbagi pengalaman tentang bagaimana membangun masyarakat yang lebih peduli, inklusif, dan berkeadilan.
Pada akhirnya, saya percaya bahwa organisasi akan tetap relevan apabila terus belajar bersama masyarakat yang dilayaninya. Masa depan DNIKS tidak ditentukan oleh panjangnya usia organisasi, melainkan oleh keberaniannya melahirkan cara pandang baru terhadap kesejahteraan sosial Indonesia. Saya membayangkan DNIKS menjadi ruang tempat ilmu pengetahuan bertemu dengan pengalaman lapangan, kebijakan bertemu dengan kebutuhan masyarakat, dan praktik-praktik baik dari berbagai daerah bertemu dengan agenda pembangunan nasional.
Di sanalah organisasi ini dapat mengambil peran sebagai penghubung antara negara, masyarakat sipil, dunia akademik, dunia usaha, dan komunitas internasional dalam memperjuangkan martabat manusia. Bagi saya, itulah makna sesungguhnya dari organisasi yang hidup, bukan sekadar mampu mempertahankan keberadaannya, tetapi terus menghadirkan manfaat bagi zamannya.
Pada usia ke-59 ini, saya berharap DNIKS tidak hanya dikenang sebagai organisasi yang memiliki sejarah panjang, tetapi juga sebagai organisasi yang berani membuka babak baru bagi kesejahteraan sosial Indonesia. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya sendiri, melainkan juga bangsa yang mampu membagikan pengalaman kemanusiaannya kepada dunia. Di situlah Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia menemukan maknanya. Bukan sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar menjadikan pengetahuan, solidaritas, dan martabat manusia sebagai kontribusi Indonesia bagi peradaban dunia.(*)
Dosen FDIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
SEMAKIN maju sebuah bangsa, semakin kompleks pula persoalan kesejahteraan sosial yang dihadapinya. Kemiskinan mungkin menurun, tetapi ketimpangan dapat melebar. Teknologi berkembang pesat, tetapi kesepian sosial, kerentanan keluarga, disabilitas, penuaan penduduk, perubahan iklim, hingga migrasi menghadirkan tantangan baru yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan pertumbuhan ekonomi.
Paradoks inilah yang sedang dihadapi Indonesia. Di satu sisi, pembangunan terus bergerak dengan berbagai capaian yang patut diapresiasi. Di sisi lain, negara tetap dituntut memastikan bahwa tidak seorang pun tertinggal dalam proses pembangunan tersebut. Karena itu, kesejahteraan sosial tidak dapat dipandang sekadar sebagai program bantuan atau urusan administratif pemerintah. Kesejahteraan sosial adalah cara sebuah bangsa menjaga martabat manusia. Di situlah sesungguhnya kualitas peradaban dipertaruhkan.
Konstitusi telah memberikan arah yang sangat jelas. Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak telantar, yang kemudian dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Namun, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa negara tidak pernah mampu bekerja sendiri.
James Midgley menjelaskan bahwa pembangunan sosial hanya akan berhasil apabila negara, masyarakat sipil, dunia usaha, dan komunitas membangun investasi sosial secara bersama-sama. Robert Putnam menyebutnya sebagai kekuatan social capital—kepercayaan, jejaring, dan partisipasi warga yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan persoalannya secara kolektif. Di sinilah kesejahteraan sosial menemukan makna yang lebih luas. Ia bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil dari kolaborasi seluruh elemen bangsa yang memiliki kepedulian terhadap sesama.
Dalam konteks itulah saya memandang keberadaan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) menjadi relevan untuk dibicarakan. Selama hampir enam dekade, organisasi ini menjadi salah satu ruang yang mempertemukan lembaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial profesional, organisasi keagamaan, filantropi, relawan, akademisi, dunia usaha, dan pemerintah dalam satu semangat gotong royong.
Akan tetapi, usia organisasi sesungguhnya bukanlah ukuran utama keberhasilannya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah organisasi tersebut terus menemukan relevansinya di tengah perubahan zaman. Memasuki usia ke-59, menurut saya, tantangan terbesar DNIKS bukan lagi mempertahankan eksistensi, melainkan mendefinisikan ulang perannya. Sebab organisasi yang bertahan lama belum tentu tetap berpengaruh. Yang membedakan organisasi besar dengan organisasi biasa adalah kemampuannya membaca perubahan, melahirkan gagasan baru, dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan-persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
Pengalaman banyak organisasi memperlihatkan bahwa usia panjang tidak pernah menjadi jaminan bagi keberlanjutan pengaruhnya. Ada organisasi yang tetap hidup secara administratif, tetapi perlahan kehilangan relevansi sosial. Ada pula organisasi yang justru menemukan energi baru karena berani menafsirkan kembali perannya sesuai perubahan zaman. Menurut saya, di sinilah posisi DNIKS hari ini. Enam dekade perjalanan organisasi ini telah melahirkan modal sosial yang sangat berharga berupa jejaring lembaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial profesional, relawan, organisasi keagamaan, filantropi, akademisi, dunia usaha, serta berbagai komunitas kemanusiaan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Modal tersebut jauh lebih bernilai daripada sekadar struktur organisasi karena dibangun melalui pengalaman panjang mendampingi masyarakat. Saya melihat adanya ikhtiar untuk memperkuat fondasi tersebut melalui pembenahan tata kelola, perluasan kolaborasi, dan konsolidasi kelembagaan di bawah kepemimpinan Dr. H. A. Effendy Choirie atau Gus Choi. Namun, ukuran keberhasilan sebuah kepemimpinan pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa baik organisasi dikelola, melainkan oleh seberapa jauh organisasi mampu menemukan relevansi baru bagi masyarakat yang dilayaninya. Bagi saya, tantangan terbesar DNIKS hari ini bukan mempertahankan sejarahnya, melainkan menuliskan sejarah berikutnya.
Justru karena itu, apresiasi terhadap perjalanan panjang DNIKS harus berjalan beriringan dengan keberanian melakukan refleksi kritis. Dalam berbagai diskusi akademik maupun percakapan di kalangan pegiat kesejahteraan sosial, saya masih mendengar persepsi bahwa DNIKS terlalu dekat dengan negara, bahkan sesekali disederhanakan dengan ungkapan "LSM berplat merah". Saya memilih tidak melihatnya sebagai stigma yang harus dibantah, melainkan sebagai pengingat bahwa setiap organisasi masyarakat sipil perlu terus membangun independensi intelektual dan legitimasi publiknya.
Di negara-negara dengan tradisi demokrasi yang kuat, organisasi masyarakat sipil dihormati bukan karena menjaga jarak dari pemerintah, melainkan karena mampu menjaga keseimbangan, yaitu menjadi mitra yang konstruktif ketika kebijakan berpihak pada masyarakat, sekaligus menjadi suara kritis ketika kepentingan publik memerlukan koreksi. Legitimasi organisasi tidak lahir dari kedekatannya dengan kekuasaan, tetapi dari kepercayaan masyarakat yang dilayaninya.
Refleksi lain yang menurut saya tidak kalah penting adalah bagaimana memperluas orientasi organisasi dari pusat menuju seluruh Indonesia. Selama ini, wajah kesejahteraan sosial Indonesia sesungguhnya lebih banyak dibentuk oleh praktik-praktik baik yang lahir di daerah daripada oleh berbagai kebijakan yang dirumuskan di Jakarta. Di desa-desa, kawasan pesisir, wilayah kepulauan, komunitas adat, daerah perbatasan, hingga kampung-kampung kota, ribuan lembaga kesejahteraan sosial setiap hari bekerja menghadapi kemiskinan, disabilitas, keterlantaran, bencana, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berbagai bentuk kerentanan sosial lainnya. Dari ruang-ruang itulah inovasi sosial sesungguhnya lahir.
Karena itu, saya membayangkan DNIKS tidak hanya menjadi organisasi yang menghubungkan berbagai lembaga kesejahteraan sosial, tetapi juga menjadi organisasi yang mampu mendengar pengalaman mereka, mendokumentasikan praktik-praktik terbaiknya, dan mengangkatnya menjadi pengetahuan nasional. Organisasi yang besar bukanlah organisasi yang membuat seluruh daerah mengikuti pusat, melainkan organisasi yang membuat pusat terus belajar dari daerah. Ketika setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga komunitas lokal merasa bahwa DNIKS adalah rumah bersama yang memperkuat kerja-kerja kemanusiaan mereka, pada saat itulah organisasi ini benar-benar menjalankan mandat nasionalnya.
Karena itu, menurut saya, agenda terbesar DNIKS pada masa depan bukan sekadar memperkuat organisasi, melainkan membangun ekosistem pengetahuan kesejahteraan sosial Indonesia. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa organisasi masyarakat sipil memperoleh pengaruh bukan karena besarnya struktur atau anggaran, melainkan karena kemampuannya menghubungkan riset, praktik, kebijakan, dan inovasi sosial dalam satu ruang pembelajaran.
Negara-negara Nordik memperlihatkan bagaimana dialog antara negara, masyarakat sipil, dan akademisi melahirkan kebijakan yang lebih responsif. Korea Selatan menunjukkan bahwa inovasi pelayanan sosial tumbuh ketika riset dan praktik berjalan beriringan. Singapura berhasil menjadikan National Council of Social Service sebagai simpul yang menghubungkan pemerintah, organisasi pelayanan sosial, dunia usaha, filantropi, dan perguruan tinggi.
Indonesia tentu tidak perlu menyalin model tersebut. Kita memiliki modal yang berbeda, seperti gotong royong, filantropi berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf, organisasi keagamaan yang kuat, pekerja sosial profesional, serta ribuan lembaga kesejahteraan sosial yang setiap hari melahirkan inovasi di tengah masyarakat. Sayangnya, kekayaan itu masih tersebar sebagai pengalaman yang belum banyak diolah menjadi pengetahuan. Karena itu, saya membayangkan DNIKS berkembang sebagai rumah bagi pembelajaran nasional, tempat pengalaman-pengalaman terbaik dari berbagai daerah dipertemukan, didokumentasikan, diteliti, dan diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat sistem kesejahteraan sosial Indonesia.
Dari titik inilah saya mengusulkan satu gagasan yang menurut saya layak menjadi bagian dari arah baru pembangunan sosial Indonesia, yaitu Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia. Selama ini diplomasi lebih sering dipahami sebagai upaya memperjuangkan kepentingan politik, ekonomi, atau keamanan negara di tingkat internasional. Padahal, pada abad ke-21, bangsa-bangsa juga berlomba menghadirkan gagasan, pengetahuan, dan pengalaman kemanusiaan sebagai bentuk soft power.
Indonesia memiliki modal yang sangat kaya untuk memainkan peran tersebut. Pengalaman membangun solidaritas sosial melalui gotong royong, filantropi keagamaan, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga penanganan bencana berbasis komunitas bukan sekadar praktik lokal, melainkan pengetahuan yang memiliki relevansi global. Saya membayangkan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia sebagai ikhtiar menjadikan pengalaman tersebut bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi kontribusi Indonesia bagi percakapan dunia tentang kesejahteraan sosial.
Jika diplomasi budaya memperkenalkan identitas bangsa melalui seni dan tradisi, maka diplomasi kesejahteraan sosial memperkenalkan Indonesia melalui nilai gotong royong, inovasi sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Gagasan ini dapat diwujudkan melalui penguatan riset, publikasi internasional, pertukaran pekerja sosial dan akademisi, pengembangan pusat pembelajaran regional, serta kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi internasional, perguruan tinggi, dan jejaring kesejahteraan sosial dunia. Dengan cara itu, Indonesia tidak hanya dikenal sebagai negara yang berhasil mengelola keragaman, tetapi juga sebagai bangsa yang mampu berbagi pengalaman tentang bagaimana membangun masyarakat yang lebih peduli, inklusif, dan berkeadilan.
Pada akhirnya, saya percaya bahwa organisasi akan tetap relevan apabila terus belajar bersama masyarakat yang dilayaninya. Masa depan DNIKS tidak ditentukan oleh panjangnya usia organisasi, melainkan oleh keberaniannya melahirkan cara pandang baru terhadap kesejahteraan sosial Indonesia. Saya membayangkan DNIKS menjadi ruang tempat ilmu pengetahuan bertemu dengan pengalaman lapangan, kebijakan bertemu dengan kebutuhan masyarakat, dan praktik-praktik baik dari berbagai daerah bertemu dengan agenda pembangunan nasional.
Di sanalah organisasi ini dapat mengambil peran sebagai penghubung antara negara, masyarakat sipil, dunia akademik, dunia usaha, dan komunitas internasional dalam memperjuangkan martabat manusia. Bagi saya, itulah makna sesungguhnya dari organisasi yang hidup, bukan sekadar mampu mempertahankan keberadaannya, tetapi terus menghadirkan manfaat bagi zamannya.
Pada usia ke-59 ini, saya berharap DNIKS tidak hanya dikenang sebagai organisasi yang memiliki sejarah panjang, tetapi juga sebagai organisasi yang berani membuka babak baru bagi kesejahteraan sosial Indonesia. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya sendiri, melainkan juga bangsa yang mampu membagikan pengalaman kemanusiaannya kepada dunia. Di situlah Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia menemukan maknanya. Bukan sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar menjadikan pengetahuan, solidaritas, dan martabat manusia sebagai kontribusi Indonesia bagi peradaban dunia.(*)
(abd)
Lihat Juga :