Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Senin, 20 Juli 2026 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
"Nah nanti tunggu tanggal mainnya, tunggu hasil keputusan dari para kuasa hukum saya," sambungnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Roy terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Dalam amar putusan, hakim menyatakan permohonan yang diajukan sudah tidak relevan untuk diperiksa lebih lanjut.
Hakim menilai permohonan tersebut diajukan ketika perkara pokok telah dilimpahkan ke pengadilan sehingga praperadilan tidak lagi relevan untuk diperiksa. "Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan di atas, maka permohonan praperadilan pemohon sudah tidak relevan lagi sehingga sudah sepatutnya dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," ujar hakim saat membacakan putusan.
Perkara nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu diajukan Roy untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Roy terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Dalam amar putusan, hakim menyatakan permohonan yang diajukan sudah tidak relevan untuk diperiksa lebih lanjut.
Hakim menilai permohonan tersebut diajukan ketika perkara pokok telah dilimpahkan ke pengadilan sehingga praperadilan tidak lagi relevan untuk diperiksa. "Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan di atas, maka permohonan praperadilan pemohon sudah tidak relevan lagi sehingga sudah sepatutnya dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," ujar hakim saat membacakan putusan.
Perkara nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu diajukan Roy untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi.
(rca)
Lihat Juga :