Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Senin, 20 Juli 2026 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
Usai sidang, Roy mengatakan keputusan mengenai langkah hukum berikutnya sepenuhnya diserahkan kepada tim kuasa hukumnya. Namun, ia mengungkapkan kemungkinan adanya praperadilan keempat di tengah proses praperadilan ketiga yang sudah terdaftar di pengadilan.
"Apakah kemudian mau lanjut dengan praperadilan yang keempat? Karena apa? Karena praperadilan yang ketiga sudah kami daftarkan. Dan insyaallah akan bersidang pada hari Selasa tanggal 28 Juli yang akan datang dengan materi adalah ganti rugi atas putusan praperadilan pertama," kata Roy kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.
Roy menjelaskan, praperadilan ketiga yang akan disidangkan pada 28 Juli mendatang berkaitan dengan permohonan ganti rugi atas putusan praperadilan pertama yang sebelumnya mengabulkan sebagian permohonannya terkait penangkapan, penahanan, dan penggeledahan.
Menurut dia, hasil persidangan ganti rugi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. "Nah ini kita bisa uji nanti apakah putusan ganti rugi itu akan kemudian diterima atau ditolak. Karena kalau kemudian itu ditolak, nah tentu saja ini ada hal yang big question mark ya, tanda tanya besar," ujarnya.
Meski demikian, Roy belum bersedia membeberkan materi yang akan diajukan apabila nantinya praperadilan keempat benar-benar ditempuh. "Apakah praperadilannya nanti akan diajukan lagi atau tidak tunggu saja tanggal mainnya," kata Roy.
"Apakah kemudian mau lanjut dengan praperadilan yang keempat? Karena apa? Karena praperadilan yang ketiga sudah kami daftarkan. Dan insyaallah akan bersidang pada hari Selasa tanggal 28 Juli yang akan datang dengan materi adalah ganti rugi atas putusan praperadilan pertama," kata Roy kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.
Roy menjelaskan, praperadilan ketiga yang akan disidangkan pada 28 Juli mendatang berkaitan dengan permohonan ganti rugi atas putusan praperadilan pertama yang sebelumnya mengabulkan sebagian permohonannya terkait penangkapan, penahanan, dan penggeledahan.
Menurut dia, hasil persidangan ganti rugi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. "Nah ini kita bisa uji nanti apakah putusan ganti rugi itu akan kemudian diterima atau ditolak. Karena kalau kemudian itu ditolak, nah tentu saja ini ada hal yang big question mark ya, tanda tanya besar," ujarnya.
Meski demikian, Roy belum bersedia membeberkan materi yang akan diajukan apabila nantinya praperadilan keempat benar-benar ditempuh. "Apakah praperadilannya nanti akan diajukan lagi atau tidak tunggu saja tanggal mainnya," kata Roy.
Lihat Juga :