Operasi Militer Selain Perang TNI dalam Penanggulangan Terorisme Dinilai Tepat

Selasa, 22 September 2020 - 17:28 WIB
loading...
Operasi Militer Selain...
Rektor Universitas Pertahanan (Unhan), Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian menyatakan, pelibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme termasuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) , Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian menyatakan, pelibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme termasuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Hal itu berdasarkan perspektif akademis mengenai perubahan konsep kemanan nasional setelah peristiwa 9/11 dan dinamika lingkungan strategis, khususnya hukum internasional PBB.

Maka, sebagai salah satu negara anggota PBB yang mematuhi resolusi PBB, tepat bagi Indonesia untuk mengesahkan UU No 5 tahun 2018 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, khususnya pasal 43I ayat (1), yang menyatakan, tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari OMSP. (Baca juga: Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Melalui Mekanisme Aturan Berlaku)

Hal itu dia sampaikan dalam acara Webminar Seri Keempat bertajuk “Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI: Kontra Terorisme Dalam Perspektif Keamanan Nasional”, Selasa (22/9/2020), yang diselenggarakan oleh Indonesia Peace & Conflict Resolution Association (IPCRA), Ikatan Alumni UNHAN, dan Pusat Studi Peperangan Asimetris (PUSPA). (Baca juga: Peran TNI dalam Pemberantasan Terorisme Telah Diamanatkan Undang-Undang)

Octavian menjelaskan, selain dasar hukum berupa UU No 17 /1985, UU No 34/2004 dan UU No 5 tahun 2018, dalam perspektif TNI, aksi teror adalah sebagai salah satu bentuk OMSP dalam menghadapi peperangan asimetris dengan empat kriteria. Pertama, korban atau sasaran teror adalah pejabat negara, institusi sipil dan militer yang menjadi simbol negara. Kedua, senjata yang digunakan adalah senjata pemusnah massal, nuklir, gas beracun, bakteri atau virus. Ketiga, terjadi di lautan dan udara yang menjadi kedaulatan atau hak berdaulat Indonesia. Keempat, terjadi di kapal atau pesawat registrasi internasional berbendera Indonesia atau negara lain.

”Jika suatu aksi teror terindikasi memenuhi salah satu atau lebih empat kriteria tersebut, maka TNI sah demi hukum untuk bertindak mengatasinya. Lebih lanjut, sinergitas TNI dan Polri sesuai amanat UU harus menjalin kerjasama dengan semua instansi dalam dan luar negeri. (Baca juga: Kunjungi Kopassus, Mahfud Tegaskan TNI Akan Dilibatkan Tangani Terorisme)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat Wadanpuspomal
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Kisah Qarun dalam Al-Quran:...
Kisah Qarun dalam Al-Qur'an: Dari Orang Saleh Menjadi Binasa karena Harta
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Liburan ke Jepang Jelajah...
Liburan ke Jepang Jelajah Fukuoka Tanpa Pusing Urus Itinerary
Berita Terkini
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved