Dasco Bilang Hanya 3 Pasal Draf RUU TNI Dibahas, Jabatan di Sipil hingga Usia Pensiun

Senin, 17 Maret 2025 - 13:03 WIB
loading...
Dasco Bilang Hanya 3...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai ada disinformasi perihal draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang beredar di media sosial (medsos). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai ada disinformasi perihal draf Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang beredar di media sosial (medsos). Ia menegaskan, Komisi I DPR hanya merubah tiga pasal dalam beleid tersebut.

Ia mengatakan, disinformasi muncul seiring menguatnya polemik RUU TNI. "Dan kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," terang Dasco saat jumpa pers terkait polemik RUU TNI di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

Sedianya, kata Dasco, ada tiga pasal yang diubah dalam RUU TNI. Pertama, sambungnya, Pasal 3 yang terkait dengan kedudukan TNI.





"Jadi, ini sifatnya internal yaitu ayat satu misalnya dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah Presiden. Itu tidak ada perubahan," ucap Dasco.

Adapun perubahan terletak di Pasal 3 ayat (2) yang berbunyi, "kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI itu berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan."

Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Tetap Dikebut atau Dilanjut setelah Reses?

Dasco menerangkan perubahan itu ditujukan agar seluruh matra TNI sinergi. "Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapih dalam administrasinya," tuturnya.

Kedua, Pasal 53 yang mengatur batas usia pensiun. Dalam klausul itu, prajurit berpangkat Bintara dan Tamtama pensiun pada usua 55 tahun, Perwira 58 tahun, Perwira Tinggi Bintang 1 pensiun 60 tahun, Perwira Tinggi Bintang 2 pensiun 61 tahun, dan Perwira Tinggi Bintang 3 pensiun 62 tahun.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
Satpam Hotel Serahkan...
Satpam Hotel Serahkan 2 Bukti Terkait Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI
Gelar Aksi Simpatik...
Gelar Aksi Simpatik di DPR, Gerakan Rakyat Minta DPR Sahkan RUU TNI
Megawati Pernah Tolak...
Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Puan Maharani: Itu Sebelum Kita Bahas Bersama
Ditanya soal RUU TNI,...
Ditanya soal RUU TNI, Prabowo Lambaikan Tangan dan Bilang Terima Kasih
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Deddy Corbuzier Tuding...
Deddy Corbuzier Tuding Demo Rapat RUU TNI Anarkis, Denny Siregar: Semakin Panjang Aja Dagunya
Rekomendasi
Cara Memperbaiki YouTube...
Cara Memperbaiki YouTube Tiba-tiba Memutar Shorts
3 Polisi Tewas Ditembak...
3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam Dimakamkan Hari Ini setelah Autopsi
Pendiri Tentara Bayaran...
Pendiri Tentara Bayaran Blackwater: Militer Rusia Menjadi Lebih Pintar Melawan Senjata AS
Berita Terkini
Ramadan Berkah, Program...
Ramadan Berkah, Program Gus Dur for Humanity Berdayakan Perempuan
53 menit yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
1 jam yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!
1 jam yang lalu
3 Anggota Polri Tewas...
3 Anggota Polri Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
1 jam yang lalu
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
2 jam yang lalu
400 WNI Korban Eksploitasi...
400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved